Kamis 22 Sep 2022 15:49 WIB

Sri Mulyani akan Berikan PMN Berupa Barang Milik Negara ke 8 BUMN

Nilai PMN berupa barang milik negara yang paling besar mencapai Rp 3,37 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) berupa barang milik negara kepada delapan BUMN.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) berupa barang milik negara kepada delapan BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) berupa barang milik negara kepada delapan BUMN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kedelapan BUMN antara lain PT Bio Farma, PT Hutama Karya, AirNav Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pertamina, dan PT Sejahtera Eka Graha.

“Kami mengusulkan kepada Komisi XI DPR pemberian penyertaan modal negara berupa barang milik negara kepada delapan BUMN,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani memerinci PT Bio Farma akan mendapatkan BMN dengan estimasi nilai Rp 68 miliar berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dapat dimanfaatkan produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit.

PT Hutama Karya juga akan mendapatkan PMN berupa BMN dengan nilai estimasi Rp 1,93 triliun berupa tanah aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan dimanfaatkan sehingga perusahaan mendapatkan tambahan pendapatan untuk mendanai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Selanjutnya, AirNav Indonesia akan mendapatkan PMN senilai Rp 2,51 triliun berupa BMN milik Kementerian Perhubungan dalam bentuk fasilitas navigasi penerbangan, alat bantu pendaratan virtual, dan fasilitas komunikasi penerbangan pada bandar udara.

Perum PPD akan mendapatkan PMN senilai Rp 282,41 miliar dalam bentuk BMN Kementerian Perhubungan berupa 600 bus yang dioperasionalkan Perum PPD untuk mendukung sistem transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan.

Varuna Tirta Prakasya diusulkan mendapatkan PMN senilai Rp 24,12 miliar berupa BMN Kementerian BUMN dalam bentuk tanah dan gedung yang akan digunakan sebagai kantor.

ASDP Indonesia Ferry akan mendapatkan BMN Kementerian Perhubungan berupa Kapal Penumpang KMP Drajat Paciran, KMP Mamberamo Foja, KMP Kokonao, KMP Lakaan, dan KMP Lompa senilai Rp 204,65 miliar untuk meningkatkan pelayanan.

PMN berupa barang milik negara Kementerian ESDM senilai Rp 3,37 triliun akan diberikan kepada PT Pertamina dalam bentuk infrastruktur jaringan distribusi gas bumi rumah tangga dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) khusus transportasi jalan.

Sejahtera Eka Graha akan diberi PMN senilai Rp 558,61 miliar dalam bentuk barang milik negara berupa tanah eks properti BPPN untuk meningkatkan nilai asetnya dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian kota Bogor melalui pengembangan kawasan Danau Bogor Raya.

Pemberian PMN akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR, pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement