Kamis 22 Sep 2022 17:01 WIB

Kemenag Apresiasi Pos Koordinasi 40 Pesantren di Jawa Timur

Pos koordinasi pesantren tingkatkan sistem pengawasan dan penegakan disiplin santri.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
 Ilustrasi kegiatan pesantren. Kemenag Apresiasi Pos Koordinasi 40 Pesantren di Jawa Timur
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi kegiatan pesantren. Kemenag Apresiasi Pos Koordinasi 40 Pesantren di Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Pendidikan Pondok Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengapresiasi pos koordinasi di 40 pesantren yang diinisiasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Melalui pos koordinasi itu, PWNU Jawa Timur mengajak kalangan pesantren meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri untuk menghindari aksi kekerasan serta perundungan di pesantren.

"Mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh PWNU Jawa Timur dan bisa kita buat piloting pesantren percontohan pada provinsi lain," kata Basnang kepada Republika, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Basnang mengatakan, dalam buku Pedoman Pesantren Ramah Anak, Kementerian Agama berharap setiap pesantren bisa membuat kotak pengaduan atau kotak pembinaan. Maka ketika ada masalah muncul, santri bisa memberi masukkan di kotak pengaduan itu.

Sebelumnya, Basnang menyampaikan, penyusunan buku pedoman pesantren ramah anak dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi pengasuh, pendiri, pimpinan pesantren, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pesantren, untuk mereka mengembangkan pesantrennya. Sehingga pesantrennya menjadi pesantren ramah anak yang memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak santri.

"Tujuan pengembangan pesantren ramah anak, yaitu menjadikan pondok pesantren dengan posisi yang sangat strategis sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar di Indonesia, dan memiliki pandangan dasar nilai-nilai agama yang kuat dan sangat memperhatikan hak-hak anak, dan turut berperan aktif menjadi model pendidikan ramah terhadap anak," kata Basnang kepada Republika, Senin (19/9/2022).

Ia menambahkan, tujuan pengembangan pesantren ramah anak juga agar pesantren menciptakan standar pesantren di Indonesia sebagai model pendidikan berbasis agama yang ideal bagi tumbuh kembang anak, tidak ada kekerasan dan diskriminasi, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman. Sehingga santri-santri lulusan pesantren mendatang menjadi generasi yang cerdas, religius, berakhlakul karimah, tangguh, dan mampu menjawab tantangan era global.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ اَرَاَيْتُمْ شُرَكَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاَرُوْنِيْ مَاذَا خَلَقُوْا مِنَ الْاَرْضِ اَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِى السَّمٰوٰتِۚ اَمْ اٰتَيْنٰهُمْ كِتٰبًا فَهُمْ عَلٰى بَيِّنَتٍ مِّنْهُۚ بَلْ اِنْ يَّعِدُ الظّٰلِمُوْنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا اِلَّا غُرُوْرًا
Katakanlah, “Terangkanlah olehmu tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah.” Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan; ataukah mereka mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit; atau adakah Kami memberikan kitab kepada mereka sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas darinya? Sebenarnya orang-orang zalim itu, sebagian mereka hanya menjanjikan tipuan belaka kepada sebagian yang lain.

(QS. Fatir ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement