Kamis 22 Sep 2022 19:41 WIB

Transmisi Kenaikan BI-Rate ke Perbankan Dalam 1-2 Kuartal

Suku bunga acuan naik menjadi 4,25 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan berdampak pada suku bunga perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, BI-rate akan tertransmisi pada suku bunga dana bank dalam satu bulan dan pada suku bunga kredit sekitar tiga bulan kedepan.

"Kami melihat kenaikan BI-rate ini tidak akan terlalu berpengaruh pada suku bunga perbankan, karena kondisi likuiditas masih sangat longgar," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Perry mengatakan kondisi Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) adalah 26,5 persen yang menunjukan elastisitas dan likuiditas pasar tetap longgar. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan kondisi pasar saat ini masih belum kembali normal seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Ia mencontohkan pada kondisi bulan Agustus 2022 saat BI menaikan suku bunga acuan untuk pertama kalinya sebesar 25 bps. Kondisi pasar saat itu masih menunjukkan penurunan suku bunga baik dana maupun kredit.

"Suku bunga dana atau deposito masih tren penurunan sebesar 44 bps jadi 2,9 persen, dan kredit turun sebesar 48 bps jadi 8,94 persen," katanya.

Destry mengatakan perlu waktu untuk melihat dampak dari kenaikan suku bunga acuan kali ini. Transmisinya dapat mulai terlihat dalam 1-2 kuartal kedepan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement