Kamis 22 Sep 2022 21:26 WIB

Pangdam XVII Cenderawasih: Sidang Kasus Mutilasi Tergantung Otmil

Kasusnya sudah dalam tahap pemberkasan dan diharapkan dapat segera disidangkan.

Keluarga mengelilingi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi saat kremasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). Empat korban pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka prajurit TNI AD dan warga sipil yang dilatarbelakangi rekayasa pembelian senjata api senilai Rp250 juta tersebut diambil oleh keluarga untuk dikremasi.
Foto: ANTARA/Saldi Hermanto
Keluarga mengelilingi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi saat kremasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). Empat korban pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka prajurit TNI AD dan warga sipil yang dilatarbelakangi rekayasa pembelian senjata api senilai Rp250 juta tersebut diambil oleh keluarga untuk dikremasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pelaksanaan sidang kasus mutilasi yang melibatkan prajurit TNI di Timika, Papua, tergantung oditur militer (otmil).

"Saya tidak bisa menentukan terkait persidangan walaupun sudah menyampaikan apa keinginan masyarakat dan keluarga di Timika saat bertemu dengan Oditur Jenderal TNI beberapa waktu lalu, " kata Pangdam menjawab pertanyaan Antara, di Jayapura, Kamis.

Baca Juga

Ia mengakui saat ini kasusnya sudah dalam tahap pemberkasan dan diharapkan dapat segera disidangkan.Untuk tempat dan kapan penetapan jadwal sidang masih menunggu pelimpahan berkas dari Pomdam XVII Cenderawasih ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) Makassar, Sulawesi Selatan dan Otmil Jayapura.

"Untuk sidang Mayor HFD akan dilaksanakan di Otmilti Makassar, sedangkan sidang kelima tersangka lainnya digelar di Otmil Jayapura," kata Pangdam.

Lima Prajurit Brigif 20 Timika yang akan disidangkan di Otmil Jayapura, yaitu Kapten Inf DK,Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM. Enam prajurit TNI bersama empat warga sipil, seorang di antaranya kini masih buron melakukan pembunuhan terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Timika dengan cara memutilasi tubuh korban dan memasukkannya dalam karung.

Empat warga yang menjadi korban mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Kinibagian tubuh yang ditemukan sudah dimakamkan secara tradisional.Keempat warga Nduga dibunuh dengan cara dimutilasi tanggal 22 Agustus 2022di SP 1 Timika.

Berita Terkait Kaitkan Berita

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement