KPU Bantul Petakan Peran Enam Unsur untuk Sukseskan Pemilu 2024
Red: Muhammad Fakhruddin
KPU Bantul Petakan Peran Enam Unsur untuk Sukseskan Pemilu 2024 (ilustrasi). | Foto: republika
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu dengan mengundang enam unsur terkait untuk pemetaan peran mereka guna menyukseskan Pemilu 2024.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini kami mengundang enam unsur untuk kita lakukan pemetaan peran," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho usai membuka "Sosialisasi Peraturan KPU" di Bantul, Kamis (22/9/2022).
Dia menyebutkan enam unsur yang dihadirkan dalam sosialisasi adalah penyelenggara, yaitu KPU,Bawaslu, forkopimda, dinas terkait, 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Bantul, serta ormas keagamaan, kepemudaan, dan disabilitas.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Bantul menekankan bahwa sosialisasi ini tidak boleh berhenti dari hanya sekadar tahu, akan tetapi masing-masing unsur atau enam unsur ini diharapkan dapat ikut berperan menyosialisasikan, termasuk turut bersama menyelesaikan jika muncul persoalan.
"Jadi apa yang bisa ormasperankan, forkompinda apa yang bisa perankan, salah satu contoh di Bantul ini ketika ada pemilu dan pilkada ada forum 'coffee morning', dan ini cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa potensi permasalahan, tadi saya sampaikan tetap adakan 'coffee morning'," katanya.
Didik mengatakan unsur dari berbagai ormas sudah mulai bersiap untuk berkiprah dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 karena pada akhir tahun 2022 akan ada perekrutan badan ad hoc, yaitu panitia tingkat kecamatan dan kelurahan (PPK dan PPS).
"Harapannya bisa disosialisasikan melalui ormas, termasuk disabilitaskarena ada ruang yang sama.Teman-teman disabilitas agar aktif di badan 'ad hoc'," katanya.
Didik berharap semua unsur, baik dinas, instansi maupun ormas untuk aktif dalam melakukan sosialisasi terkait hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang sesuai jadwal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Karena dari hasil 'sampling' kita, masyarakat belum tahu kalau pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, jadi target minimal kita paling tidak masyarakat Bantul sudah tahu bahwa pada tahun 2024 ada dua hajat demokrasi besar, yaitu Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.