REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti pencemaran di Sungai Ciliwung, dekat Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan tugas terkait penanganan banjir hingga perawatan rutin di banyak 13 aliran sungai di DKI.
"Kewenangan pembangunan di kawasan Ciliwung memang menjadi tugas Pemerintah Pusat. Tapi pembebasan lahan hingga perawatan rutinnya menjadi tugas DKI," kata Gembong ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dia mengatakan, selama lima tahun menjabat, Anies dan jajarannya memang tidak memfokuskan pada langkah terkait penanganan sungai. Gembong mengaku, Anies memang berfokus pada hal lain terkait banjir, seperti drainase vertikal. "Tapi faktanya tidak menjawab juga. Keluhan soal sungai ini sudah banyak," kata Gembong.
Ditanya penanganan sungai kotor nan bau di Ciliwung, Gembong menegaskan, seharusnya bisa dilakukan Anies di sisa masa jabatannya. Menurut dia, hal itu bukan hal mustahil bagi DKI Jakarta. "Baunya Sungai Ciliwung kan banyak faktor. Mudah itu (dikerjakan) DKI alat punya, tinggal kemauan aja buat eksekusi itu," tutur Gembong.
Baca juga : Pemprov DKI Ungkap Alasan Anies Lakukan Banyak Peresmian Jelang Lengser
Dia menuturkan, pengawasan yang dilakukan DKI Jakarta terkait sungai selama ini, terkesan longgar. Karena itu, dia meminta, Pemprov DKI untuk bisa serius dalam menanganinya, baik itu pengerukan sampah atau penelusuran sumber pencemaran.
Warga setempat pun mengeluhkan aliran terusan Sungai Ciliwung di daerah Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Seorang warga sekitar, Dewi, menuturkan, mulanya, keluhan datang sejak Kamis (25/8/2022) lalu. "Warnannya waktu itu cokelat. Lalu pada Kamis (15/9/2022) airnya mulai item banget, dan agak berbau," kata Dewi.
Dia mengaku, hitamnya air masih terjadi hingga kini. Hingga berita ini dimuat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih belum memberikan jawaban kepada Republika.
Baca juga : Anies Serahkan Rencana Normalisasi ke Penjabat Selanjutnya