Jumat 23 Sep 2022 16:11 WIB

Pemprov DKI Bangun IPAL Zona Satu Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik

IPAL Zona Satu berada di Waduk Pluit dengan target melayani seluas 4.901 hekt

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Bidang Air Beku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas Bidang Air Beku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Zona Satu yang memiliki daya tampung 240 ribu kubik (m3) per hari untuk mendukung sanitasi.

"Zona Satu saat ini sedang tahap lelang ditargetkan mulai konstruksi pada 2023," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Dudi Gardesi di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

IPAL Zona Satu itu berada di kawasan Waduk Pluit dengan target melayani wilayah seluas 4.901 hektare meliputi Kecamatan Tambora, Taman Sari, Gambir, Menteng, sebagian Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, Penjaringan dan Pademangan.

Pemprov DKI menargetkan pembangunan IPAL tersebut mulai 2023 hingga 2027 dengan estimasi nilai pekerjaan mencapai Rp 8,36 triliun yang rencananya sumber pembiayaannya dari APBN/pinjaman JICA dan APBD DKI. Sistem dalam IPAL itu, yakni pengaliran dan pengumpulan air limbah dengan sistem perpipaan dan interseptor.

Selain Zona Satu, dalam jangka pendek Zona Enam juga sedang tahap penyusunan detail engineering design (DED) dan ditargetkan mulai konstruksi pada 2024-2028. IPAL Zona Satu di Pluit dan Zona Enam di Duri Kosambi itu merupakan bagian dari pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan terintegrasi dalam proyek Jakarta Sewerage System (JSS).

Dalam SPALD-T terdapat 15 zona termasuk Zona Nol di Jakarta berdasarkan masterplan pengelolaan air limbah DKI tahun 2012. Sedangkan Zona Nol di Waduk Setiabudi saat ini baru beroperasi 4.320 kubik per hari dan IPAL Krukut sebesar 8.640 kubik per hari.

Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Dinas SDA DKI, 15 zona IPAL tersebut, yakni Zona Nol, Zona Satu, Zona Dua di kawasan Waduk Muara Angke dengan rencana kapasitas 21 ribu meter kubik per hari dan Zona Tiga Hutan Kota Srengseng (103.680 meter kubik per hari).

Zona Empat dan 10 di kawasan IPLT Pulo Gebang berkapasitas 300 ribu kubik per hari dan Zona Lima di kawasan Waduk Sunter Utara dengan 129.600 kubik per hari. Zona Enam di Duri Kosambi 282 ribu kubik per hari, Zona Tujuh di Kamal Pegadungan 69.120 kubik per hari dan Zona Delapan rencananya di Waduk Marunda 160 ribu kubik per hari.

Kemudian Zona Sembilan di Situ Rawa Rorotan sebesar 85.996 kubik per hari, Zona 11 rencana di Waduk Ulujami 252.572 kubik per hari dan Zona 12 di Kebun Binatang Ragunan 88.862 kubik per hari. Selanjutnya, Zona 13 rencana Waduk Kampung Dukuh sebesar 168.596 kubik per hari dan Zona 14 Rencana Waduk RW 05 Ceger sebesar 98.763 kubik per hari.

Sementara itu, Zona Dua, Lima dan Delapan, termasuk target pembangunan jangka menengah yang saat ini sedang dalam proses kajian. Untuk Zona Tiga, Zona Tujuh, Zona Empat, Zona 10, Zona Sembilan, Zona 11-14 masuk target pembangunan jangka panjang dan belum terdapat kajian perencanaan.

"Kegiatan pembangunan target menengah dan panjang menyesuaikan ketersediaan dana, dikarenakan kondisi keuangan Pemprov DKI masih terdampak pandemi," kata Dudi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement