REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala Komisi Penyelidikan di Ukraina Erik Møse mengatakan penyelidikan menyimpulkan telah terjadi kejahatan pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina. Komisi mengumpulkan bukti di empat wilayah di negara itu.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan Komisi, telah disimpulkan kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina," kata Møse pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Jumat (23/9/2022).
Ia merujuk pada penyelidikan yang dilakukan di Kiev, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy. Komisi telah mendatangi 27 tempat dan mewawancara lebih dari 150 korban dan saksi mata.
Sebelumnya dilaporkan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov membela keputusan Moskow mengerahkan pasukan ke Ukraina. PBB memperingatkan Moskow agar tidak mencaplok wilayah Ukraina.
Lavrov hanya berada di ruang DK PBB untuk menyampaikan pidatonya pada pertemuan 15 anggota badan tersebut dan tidak mendengarkan perwakilan lain berbicara. Padahal pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri China Wang Yi.
Dalam kesempatan itu, Lavrov menuduh Ukraina mengancam keamanan Rusia dan berani menginjak-injak hak-hak orang Rusia dan penutur bahasa Rusia di Ukraina. "Itu semua hanya menegaskan keputusan untuk melakukan operasi militer khusus tidak dapat dihindari," ujarnya.
Menurut Lavrov, negara-negara yang memasok senjata ke Ukraina dan melatih tentaranya adalah pihak-pihak dalam konflik. "Pembuatan konflik yang disengaja oleh Barat secara kolektif tetap tidak dihukum," katanya.
AS, Inggris, dan anggota lainnya menyerukan agar Rusia bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina. Rusia membantah menargetkan warga sipil, menggambarkan tuduhan pelanggaran hak sebagai kampanye kotor.