Jumat 23 Sep 2022 17:45 WIB

Soal Konsorsium Judi dan Sambo, Polri: Itu Hanya Informasi dan Duga-Duga

Polri menegaskan timsus bekerja berdasarkan fakta hukum.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menegaskan informasi tentang keberadaan markas konsorsium judi online di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) baru sebatas duga-duga. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus penyidikan Polri belum menemukan adanya fakta yang menguatkan dugaan tersebut.

Kata Dedi, Polri mendengarkan informasi dari eksternal lembaga penegakan hukum tersebut, tentang keberadaan markas judi online di kawasan Mabes Polri itu. Namun, kata Dedi, informasi tersebut hanya sebatas informasi.

Baca Juga

“Sudah ditanyakan kepada timsus. Dan timsus bekerja berdasarkan fakta hukum. Kalau hanya duga-duga dari luar, kita sudah mendengarkan. Tetapi, dari timsus, fakta hukumnya nggak ada,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Markas konsorsium judi online di kawasan Gunawarman, muncul dalam kelindan kasus Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri yang dipecat dari kepolisian lantaran melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Joshua Hutabarat (J) itu dituding sebagai orang teratas dalam struktur Konsorsium 303 atau judi online.

Bahkan, di jaringan dunia maya, para nitizen membeberkan tentang apa yang diistilahkan sebagai Kaisar Sambo dalam Konsorsium Judi tersebut. Indonesia Police Watch (IPW) dalam rilisnya, Senin (19/9/2022) meminta Polri untuk membongkar, dan membubarkan, serta menangkap para bandar judi online yang diduga ada kaitannya dengan Kaisar Sambo itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan keterlibatan Sambo dalam konsorsium judi itu setelah menuding Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan, anak buah Sambo yang menggunakan pesawat terbang pribadi milik bandar judi online inisial RBT. Sugeng mengatakan, Brigjen Hendra terbang ke Jambi, pada Senin (11/7/2022) atas perintah Sambo untuk menemui Keluarga Brigadir J yang sudah dibunuh, pada Jumat (8/7/2022).

Brigjen Hendra adalah bawahan Sambo, yang menjabat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri. Brigjen Hendra menjalankan perintah Sambo itu ke Jambi menggunakan Jet T7-JAB milik inisial RBT, yang menurut IPW adalah bos judi online yang bermarkas di kawasan Gunawarman, dekat dengan kawasan Mabes Polri.

Inisial RBT tersebut, dikatakan IPW juga ada dalam struktur Konsorsium 303 yang memposisikan Sambo sebagai orang utama di bisnis haram tersebut. Karena itu, IPW meminta agar Polri melakukan penyidikan terkait Konsorsium 303 tersebut. Apalagi menurut rilis IPW, ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan pusaran uang judi online menjadi Rp 155 triliun.

“Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum masalah judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi Rp 155 triliun ini,” kata Sugeng, Senin (19/9/2022). IPW, kata Sugeng, juga meminta agar Timsus Polri memeriksa inisial RBT, dan satu nama lain, yakni YS yang juga diduga ada kaitannya dengan Konsorsium 303 dan Sambo tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement