Jumat 23 Sep 2022 18:33 WIB

Pemerintah Pastikan Konversi ke Kompor Listrik Belum Berlaku pada 2022

Pmerintah memonitor pemberitaan di media serta melihat langsung kondisi di lapangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ilustrasi penggunaan kompor induksi berenergi listrik bagi kebutuhan sehari- hari (ilustrasi).
Foto: dok. PLN UID JTY
Ilustrasi penggunaan kompor induksi berenergi listrik bagi kebutuhan sehari- hari (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan program konversi kompor elpiji 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022. Pemerintah pun terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat.

"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor Elpiji 3 Kilogram ke Kompor Induksi Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Airlangga mengaku, pemerintah memonitor pemberitaan di media serta telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi. Sampai saat ini, lanjut Airlangga, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.

Dengan demikian, program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit. Nantinya uji coba akan dilaksanakan di Bali dan Solo, Jawa Tengah. "Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," ucap Airlangga.

Dia menjelaskan, pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.

Program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement