Sabtu 24 Sep 2022 01:20 WIB

KAI Cirebon Tutup 18 Perlintasan Sebidang Liar Tekan Angka Kecelakaan

Sebanyak enam titik perlintasan ditutup total, dan sisanya menggunakan portal.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang pada awal tahun hingga bulan September 2022.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang pada awal tahun hingga bulan September 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang pada awal tahun hingga bulan September 2022 yang diharapkan dapat menekan angka kecelakaan. "Pada tahun 2022 sampai saat ini, kami telah menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang liar yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi di Cirebon, Jumat (23/9/2022).

Ayep mengatakan, jumlah tersebut merupakan perlintasan sebidang liar yang terletak di wilayah Daop 3 Cirebon, seperti di Karawang, Subang, Brebes, Indramayu, dan Cirebon. Menurutnya, dari 18 itu 6 titik perlintasan ditutup total dan 12 titik lainnya ditutup menggunakan portal, untuk menghambat pergerakan warga.

Baca Juga

Ayep melanjutkan, penutupan perlintasan sebidang itu merupakan kerja sama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. "Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat," tuturnya.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar. Hal tersebut kata Ayep, agar masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

"Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement