Sabtu 24 Sep 2022 06:12 WIB

Tim Damai Cartenz dan Polres Mimika Tangkap Ketua KNPB Timika

Penangkapan Ketua KNPB Timika hasil pengembangan dua anggota KKB yang diamankan.

Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika, menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika YA di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIT.

"Memang benar Ketua KNPB Timika YA ditangkap terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk KKB yang saat ini masih diperiksa penyidik di Polres Mimika di Timika," kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Kombes Faizal mengaku penangkapan terhadap Ketua KNPB Timika itu hasil dari pengembangan setelah dua anggota KNPB ditangkap di Timika. Dua anggota KNPB yang ditangkap itu merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya yakni MK dan BK.

Awalnya tim menangkap MK di kawasan Djayanti Kamis (22/9/2022), beserta 113 butir amunisi dengan berbagai kaliber dan satu air soft gun jenis revolver. Amunisi yang diamankan itu terdiri dari 95 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 18 butir amunisi V2 sabhara karet.

"Jumat siang sekitar pukul 11.20 WIT, tim menangkap kembali BK di kawasan SP 5," ujar Faizal.

Dijelaskan, penangkapan terhadap YA yang menjabat Ketua KNPB Timika itu karena dari hasil pemeriksaan terungkap amunisi itu diperoleh dari YA. Belum dipastikan dari mana YA mendapatkan amunisi tersebut.

Diakui, dari hasil pemeriksaan keduanya merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya. "Saat ini keduanya hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Faizal menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement