Sabtu 24 Sep 2022 08:04 WIB

Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Relawan Anies: Banyak Warga Tak Punya Rumah

Relawan Anies mendorong pemerintah menyediakan rumah layak untuk warga

Ilustrai rumah susun. Relawan Anies mendorong pemerintah menyediakan rumah layak untuk warga
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrai rumah susun. Relawan Anies mendorong pemerintah menyediakan rumah layak untuk warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 diperingati hari ini, Sabtu (24/9/2022). 

Menyambut momentum tersebut, SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan, mengingatkan pentingnya hak atas rumah bagi masyarakat perkotaan.

Baca Juga

Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun yang diterbitkan BPS (2020), sekitar 38 persen rumah tangga di perkotaan tinggal di bangunan yang bukan merupakan milik sendiri. 

Persentase 'pengontrak rumah' makin signifikan di kota-kota besar. Di Jakarta, misalnya sekitar 45 persen rumah tangga tinggal di bangunan yang dimiliki pihak lain. 

”Berdasarkan hasil pengumpulan aspirasi rakyat yang dilakukan SKI di wilayah perkotaan, muncul keprihatinan bahwa sejumlah besar masyarakat belum dapat memiliki rumah sendiri. Bahkan banyak pula yang terpaksa tinggal di kawasan yang kurang layak didiami,” ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022). 

Menurut Jati, konstitusi Indonesia telah memberikan arahan yang jelas, bahwa tiap-tiap orang berhak atas tempat tinggal serta hidup yang layak bagi kemanusiaan. Dengan demikian, pemenuhan hak atas rumah yang layak merupakan keharusan konstitusional yang ditanggung oleh negara.  

”Hak atas rumah wajib dipenuhi demi keberlangsungan hidup warga dan untuk meningkatkan martabat manusia dan kemanusiaan. Apalagi oleh bangsa yang sudah hampir seratus tahun merdeka,” lanjutnya.  

Lebih lanjut Jati menyatakan, SKI menyadari peliknya masalah agraria di perkotaan. Karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah mempercepat hadirnya program reforma agraria perkotaan, guna menata kembali struktur pertanahan di berbagai kota besar.  

Di sisi lain, SKI juga menyerukan agar reforma agraria perkotaan dapat menjadi isu yang diperdebatkan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. 

”Masalah pemenuhan hak atas rumah merupakan salah satu urusan utama dari demokrasi. Kualitas Pemilu tidak diukur dari kerumitan prosedur, tapi sejauh mana gagasan untuk memperbaiki kualitas perikehidupan rakyat diperbincangkan secara tuntas,” kata dia. 

Menanggapi berkembangnya rumor di kalangan masyarakat bahwa KPK akan menjadikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) tersangka sebagai dampak dari penyelenggaraan event internasional Formula E, SKI mengingatkan aparat agar siapapun tidak menjadikan hukum sebagai alat politik.

”Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa hukum tidak bekerja sebagaimana mestinya dan hanya menjadi alat politik. Bagi SKI, politisasi hukum harus dihindari. Seharusnya tidak ada ruang bagi manuver untuk mengubah komitmen para pendiri negara kita untuk tidak mengubah negara hukum menjadi negara kekuasaan,” jelasnya.  

Seruan SKI agar hukum tidak menjadi alat politik sejalan dengan sikap yang menginginkan agar Pemilu 2024 dapat menjadi proses yang fair bagi rakyat. Jati mengingatkan,  proses Pemilu sesungguhnya telah berlangsung sebelum diselenggarakannya masa pencoblosan. 

Kontestasi dalam Pemilu tidak saja terjadi saat pemilihan calon yang telah ditetapkan KPU, tetapi juga pada tahap yang lebih awal yakni masa pengusulan calon. 

”Bagi rakyat, jangan sampai ada yang berusaha mengatur pertandingan, sehingga ada calon yang dihalangi dan sebaliknya ada pula calon yang dijaga. Biarkan publik memiliki calon yang dipandang mampu mewujudkan harapan rakyat,” lanjutnya.

Agar calon yang dikehendaki rakyat dapat tampil pada momen Pilpres 2024, SKI mengajak segenap warga masyarakat ikut mencermati dan mendiskusikan berbagai tindakan politik yang dianggap dapat menciderai demokrasi.

”SKI mengembangkan program saksi demokrasi, dengan maksud agar seluruh warga dapat ikut mengawal proses demokrasi. Kita harus mengantisipasi agar kehendak rakyat tidak dikhianati dan hasil Pemilu ke depan menjadi hasil yang adil bagi semua,” kata dia.     

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement