REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening buka suara terkait beredarnya foto dan video yang menunjukkan kliennya sedang bermain judi di beberapa kasino. Menurut Stefanus, kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya adalah delik pidana khusus, bukan judi.
Adapun informasi mengenai foto dan video Lukas bermain judi tersebut diungkap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Disebutkan, Lukas beberapa kali melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bermain judi di kasino.
"Yang disidik KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik Judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Stefanus kepada wartawan, Ahad (25/9/2022).
"Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya.
Tidak masuk dalam penyidikan KPK," tambahnya menjelaskan.
Stefanus menjelaskan, kasus menyangkut judi tidak termasuk dalam ranah penyidikan KPK. Melainkan merupakan kewenangan Bareskrim Polri. "Kita tetap fokus dengan tindak pidana Rp 1 miliar. Ini delik pidana korupsi, bukan delik judi. Kalau delik judi itu urusannya Bareskrim Polri," jelas dia.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk bermain judi di kasino. Yakni, ke Malaysia, Singapura, dan Filipina. Boyamin menyebut, informasi ini ia peroleh dari orang-orang dekat Lukas.
"MAKI telah mendapat data dari orang-orang sekitarnya (Lukas Enembe), seperti di Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia. Ada di Singapura itu di Hotel Crockford Sentosa," kata Boyamin dalam keterangan videonya yang diterima di Jakarta, Ahad (25/9/2022).
Selain itu, Lukas kerap mendatangi beberapa lokasi kasino dengan ditemani beberapa orang. Di antaranya, Casino Genting Highland di Malaysia dan Solaire Resort and Casino, Entertainment City, Filipina. "Dan kelihatannya, Pak Lukas pada Juli (2022) itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujar Boyamin.
Boyamin melanjutkan, Lukas juga sering bermain judi di ruangan yang memiliki standar khusus atau very important person (VIP). Hal itu ia ketahui dari foto yang diperolehnya. "Kami punya fotonya (Lukas Enembe), di ruang VIP, di ruang khusus untuk level tinggi," ungkap dia.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, selain tiga negara di Asia, Lukas juga sempat pelesiran ke Australia dan Jerman. Seluruh perjalanan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Karena itu, Boyamin meminta KPK segera mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Sebab, menurut dia, uang yang digunakan Lukas bermain judi harus diketahui asal usulnya. "Apakah (uang) ini berasal dari kantong pribadi atau dari yang lain. Harus diungkap ke masyarakat Papua bahwa dugaan pemimpinnya tidak hanya terkait korupsi tapi juga diduga dipakai berjudi," tutur Boyamin.