Senin 26 Sep 2022 08:45 WIB

Wagub Riza Patria Janji Sikat Habis Praktik Prostitusi di Jakarta

Pemprov DKI akan perketat pengawasan lokasi prostitusi

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemprov DKI akan perketat pengawasan lokasi prostitusi
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemprov DKI akan perketat pengawasan lokasi prostitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta berjanji, pihaknya akan menutup semua tempat prostitusi di wilayah DKI Jakarta. 

Dia menegaskan bahwa praktik prostitusi dengan berbagai modus melanggar aturan hukum, karena itu dia meminta agar seluruh lapisan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada praktik prostitusi. 

Baca Juga

“Silakan warga, wartawan media sampaikan kalau ada tempat yang digunakan untuk prostitusi nanti akan kita tutup, nanti akan kita tindak dan diberi sanksi,” tegas Riza Patria dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Riza mengatakan, untuk menutup tempat prostitusi tersebut, pihaknya bakal mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan stakeholders terkait untuk menutup lokasi prostitusi. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal memperketat pengawasan lokasi prostitusi. Salah satunya dengan berencana menambah kamera pengawas (CCTV). 

“Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, di mana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga. Lokalisasi tidak diperkenankan, tidak boleh ada lokalisasi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur. Bahkan selain dieksploitasi secara seksual korban berinisial NAT (15) itu dimanfaatkan secara ekonomi dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama 1,5 tahun. 

Kasus prostitusi anak ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dua orang tersangka bernama Erika Mustika Tarigan alias EMT (44) dan Rachmat Rivandi alias RR (19) ditangkap. 

“Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan  penangkapan terhadap pelaku kasus Eksploitasi secara ekonomi dan Seksual terhadap anak dibawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers pada Rabu (21/9/2022) lalu. 

Menurut Zulpan, kedua pelaku tidakhanya memperkerjakan satu korban tapi juga ada delapan perempuan lainnya yang jadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Dengan fakta baru ini, polisi berharap dapat menyeret pelaku-palaku lainnya. Pelaku EMT berperan sebagai mucikari dan pelaku RR bertugas mencari pria hidung belang yang ingin meniduri korban. 

"Sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, tersangka memiliki 8 orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan," ucap Zulpan. 

Menurut Zulpan, para remaja yang disebut anak asuh mucikari itu di tempat di sejumlah kamar di sebuah apartemen. Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, pelaku EMT mengatur penempatan anak asuhnya secara berpindah-pindah dari apartemen ke apartemen lainnya sehingga hal ini menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.  

“Hasil pemeriksaan ini tentunya akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang kan korbannya satu, siapa tahu nanti dengan terungkapnya kasus ini membuat teman-temen (korban) yang lain berani melaporkan ini," tutur Zulpan.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement