REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Nigeria memberlakukan peraturan yang memungkinkan warga untuk memanfaatkan uang pensiun mereka untuk mendanai hipotek atau pinjaman perumahan. Hal ini diharapkan bisa membantu lebih banyak orang di Nigeria membeli rumah.
Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Senin (26/9/2022) Komisi Pensiun Nasional menyetujui penerbitan dan implementasi segera pedoman bagi pemegang rekening tabungan pensiun untuk menggunakan sebagian dari saldo mereka untuk membayar pinjaman perumahan.
“Seorang pemegang rekening pensiun harus membayar dana tersebut setidaknya selama lima tahun untuk memenuhi syarat dan dapat menarik maksimal 25 persen dari tabungan,” katanya.
Negara terpadat di benua Afrika ini berusaha mengubah lebih banyak warganya menjadi pemilik rumah. Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Bank Sentral Nigeria pada 2019 menemukan bahwa negara tersebut mengalami defisit sekitar 20 juta unit rumah, yang akan membutuhkan 21 triliun naira (48,2 miliar dolar AS) dibiayai.
Warga menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan properti karena sebagian besar dana yang tersedia bersifat jangka pendek sedangkan hipotek memerlukan pembayaran dalam jangka waktu yang lama.