Senin 26 Sep 2022 18:51 WIB

Panja Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi Terkait RUU Pendidikan Kedokteran

DPR belum menerima DIM RUU Pendidikan Kedokteran dari pemerintah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya
Foto: istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) Willy Aditya mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu, Panja mempertanyakan perihal daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pendidikan Dokter yang sampai saat ini belum diterima DPR.

"‘Bagi kami, hal ini merupakan pengabaian atas amanat/perintah UU sekaligus merupakan bentuk pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Lembaga Kepresidenan," kata Willy dalam suratnya kepada Presiden Jokowi itu.

Baca Juga

Dalam surat tersebut, Willy menjelaskan, sejak September 2021, RUU tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR menjadi RUU hak inisiatif DPR. Ia mengatakan presiden sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR dengan nomor surat R-55/Pres/12/2021 per 2 Desember 2021 sebagai persetujuan untuk membahas RUU tersebut. 

Presiden juga telah menugaskan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama sejumlah menteri lainnya untuk mewakili pemerintah membahas RUU Dikdok. Selain itu Badan Legislasi sebagai alat kelengkapan Dewan yang ditunjuk untuk membahas RUU Dikdok bersama pemerintah, telah mengadakan rapat kerja dengan Mendikbud-Ristek serta menteri terkait lainnya pada 14 Februari 2022. 

Dalam rapat tersebut, DPR secara resmi meminta kepada Mendikbud-Ristek untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Dikdok sebagai kelengkapan dari Surat Presiden yang telah dikirimkan. Namun, Willy menegaskan dalam suratnya itu, setelah lebih dari 60 hari sejak Surpres diterima DPR, dan saat Rapat Kerja tanggal 14 Februari 2022, DPR belum juga menerima DIM. Bahkan, ketika usia Surpres sudah lebih dari sembilan bulan. 

Selain rapat kerja tersebut, Pimpinan Badan Legislasi telah beberapa kali mengadakan pertemuan informal dengan Mendikbud-Ristek dan Menteri Kesehatan terkait penyerahan DIM tersebut. Menteridibud-Ristek  berjanji dan meminta waktu hingga akhir Juni 2022 untuk memberikan DIM yang dimaksud. 

"Namun, hingga September 2022 ini, tidak ada kabar terkait DIM yang dijanjikan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement