Senin 26 Sep 2022 20:36 WIB

Korlantas: BPKB Elektronik dengan Chip akan Terintegrasi Sistem Data Tunggal

'BPKB baru, kami akan upayakan untuk tahun ini, kita gunakan teknologi chip.'

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem data tunggal (single data) yang nantinya dilengkapi teknologi chip.
Foto: Antara/Darwin Fatir
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem data tunggal (single data) yang nantinya dilengkapi teknologi chip.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem data tunggal (single data) yang nantinya dilengkapi teknologi chip. Sejumlah pengambil kebijakan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan. 

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam rapat analisis dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta Tangerang Selatan, Banten, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB "Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," katanya.

Selain itu, BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat. Misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Yusri menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik. 

"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," harapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement