Selasa 27 Sep 2022 02:25 WIB

Kota Medan Tercatat Sebagai Prevalensi Kasus Kanker Terbanyak di Sumatera Utara

Kanker payudara menjadi kasus kanker terbanyak di Kota Medan.

Kanker payudara menjadi kasus kanker terbanyak di Kota Medan.
Foto: www.freepik.com
Kanker payudara menjadi kasus kanker terbanyak di Kota Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Sumatera Utara mencatat, jenis penyakit kanker terbanyak yang diderita warga di Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2021 adalah kanker payudara atau sebanyak 824 kasus. "Setelah kanker payudara, terbanyak lain adalah kolorectal 222 kasus. leher rahim 213, tiroid 145, leukemia 77 dan prostat 67," ujar Ketua YKI Sumut, Nawal Lubis di Medan, Senin (26/9/2022).

Setelah itu, penderita kanker bola mata 58 kasus, limfa 58, thalasemia 56 dan kanker ovarium 48. Kota Medan, tercatat sebagai prevalensi kasus kanker terbanyak di Sumut.

Baca Juga

"Tercatat pada 2021, total jumlah penderita kanker di Kota Medan ada sebanyak 1.768 kasus," ujarnya.

"Penyakit kanker masih terus mengintai sehingga masyarakat harus menerapkan gerakan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) untuk mengurangi risiko terserang kanker," katanya.

Menurut Nawal, PHBS dilakukan antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan secara rutin, mengurangi risiko terserang atau kanker dengan stadium tinggi.

"Dengan gerakan PHBS dan pemeriksaan kesehatan secara rutin akan mengurangi tingkat kematian akibat kanker, karena pengobatan dan pencegahan telah dilakukan sedini mungkin," ujarnya.

Nawal menyebutkan, YKI Sumut sudah memiliki "Rumah Singgah" untuk mempermudah pasien penyakit kanker yang akan berobat. Rumah Singgah YKI diharapkan membantu pasien penyakit kanker saat hendak menjalani pengobatan.

Rumah Singgah YKI di Jalan Petunia Raya, Namugajah, Medan Tuntungan itu untuk penderita kanker yang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement