JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menargetkan perampungan penelitian berkas atas tersangka Ferdy Sambo (FS) dan kawan-kawan (dkk) terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, 11 berkas perkara atas 12 orang tersangka dalam dua kasus...
Berita Lainnya