Selasa 27 Sep 2022 10:10 WIB

123 Aplikator Baja Ringan di Kaltim Ikut Sertifikasi

Jika pembangunan ibukota baru memakai tenaga lokal bersertifikat, ini sangat membantu

Red: Budi Raharjo
Sebanyak 123 pekerja bangunan di Samarinda dan Palikpapan, Kalimantan Timur, yang tergabung dalam Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni) menjalani pelatihan dan sertifikasi sebagai aplikator baja ringan.
Foto: Istimewa
Sebanyak 123 pekerja bangunan di Samarinda dan Palikpapan, Kalimantan Timur, yang tergabung dalam Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni) menjalani pelatihan dan sertifikasi sebagai aplikator baja ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 123 pekerja bangunan di Samarinda dan Palikpapan, Kalimantan Timur, yang tergabung dalam Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni) menjalani pelatihan dan sertifikasi sebagai aplikator baja ringan. Kegiatan ini untuk mendukung kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sekaligus upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi.

Pelatihan dan Sertifikasi diadakan Tatalogam Group bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat (Pera) Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda yang diwakili Sekertaris PUPR dan PERA Kaltim, Dadang Irwan MT, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Undang-Undang mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi itu harus dilakukan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja,” ujar Dadang saat membuka pelatihan dan sertifikasi ini. 

Untuk itu, Dadang menambahkan, setiap pekerja konstruksi harus melengkapi dirinya dengan keterampilan khusus yang dibuktikan dengan sertifikat sesuai kompetensi kerja masing-masing. Hal ini selain dapat meningkatkan kompetensi, juga mampu menaikkan daya saing para pekerja.