Selasa 27 Sep 2022 12:21 WIB

Tokoh Papua Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK

Tindakan tegas terhadap Lukas Enembe tidak akan berdampak terhadap Papua.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Papua mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan rasuah yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya disampaikan oleh mantan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Lambert Pekikir yang mengimbau, Lukas untuk patuh terhadap hukum.

"Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Dan nanti apabila tuduhan tidak terbukti, nama baik Lukas Enembe harus dipulihkan oleh pemerintah,” kata Lambert Pekikir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Menurut Lambert, masyarakat Papua juga harus mendukung sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk para pejabat. “Tindakan tegas terhadap Lukas Enembe tidak akan berdampak terhadap Papua secara keseluruhan," ujar dia.

"Saat ini, hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Sedangkan masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” imbuhnya.

Sementara itu, tokoh agama di Papua, Pendeta Alberth Joku mengatakan, hukum menjadi satu-satunya jalan bagi Lukas Enembe untuk menempatkan diri dalam posisi benar atau salah. Hal ini ia sampaikan menanggapi perkembangan dugaan pidana menerima suap yang disangkakan oleh KPK terhadap Lukas. 

KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak pekan lalu. Namun, Lukas Enembe belum juga memenuhi pemeriksaan itu dengan alasan sakit.

“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan. Hukum menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab," kata Pendeta Alberth.

"Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” tambahnya.

Menurut Pendeta Alberth, setiap pejabat negara, apapun agamanya, sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik. Sehingga, dalam menjalankan pekerjaan dan melayani sesama, ia diajarkan untuk takut pada Tuhan.

“Siapa pun kita, dari agama mana pun, termasuk Gubernur Lukas Enembe, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum," ujar dia.

Oleh karena itu, Pendeta Alberth meminta Lukas bersikap pro aktif, bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang tengah dia hadapi.

"Nah, apa yang terjadi pada Gubernur Papua saat ini, juga bupati dan wali kota di Papua dan di seluruh Indonesia, harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah diperbuat, memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku dan sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” tegas Pendeta Alberth.

Kemudian, tokoh pemuda Papua, Steve Mara melihat, penetapan Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sehingga lebih transparan. 

Steve menuturkan, pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam mengungkap dugaan pidana menerima suap Lukas Enembe. Sebab, jelas dia, sejak tahun 2001 hingga 2022, pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua menjadi lebih baik. 

Namun, dalam kenyataannya, kondisi Papua saat ini masih berada di level bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi. “Jadi, jangan sampai masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri. Karena itu kami mendorong KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik sehingga masyarakat Papua mengerti mengapa selama ini tidak sejahtera," ucap Steve.

Pihaknya juga minta kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi. Tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini. Karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” tutur dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement