Selasa 27 Sep 2022 13:53 WIB

PeduliLindungi Kini Bisa Dibuka Melalui Mobile Browser

Versi PeduliLindungi di mobile browser tidak jauh berbeda dengan aplikasi.

Pengunjung melakukan scan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pengunjung melakukan scan melalui aplikasi Pedulilindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi. Kini PeduliLindungi bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.

"Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19," katanya.

Secara umum untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Untuk mengaksesnya, pertama buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar. Selanjutnya, klik tombol Check-in di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.

Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan. Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in tersebut yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement