REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Universitas Airlangga Ernawati menjelaskan, organ reproduksi perempuan mulai berkembang ketika ia berusia sembilan tahun. Artinya, kata dia, setelah lahir, organ reproduksi perempuan berhenti dulu berfungsi. Kemudian mulai berfungsi lagi saat perempuan mengalami menstruasi pertama.
Ernawati melanjutkan, ketika perempuan mengalami menstruasi pertama, maka akan terjadi perkembangan seks sekunder. Tanda seks sekunder yang terjadi pada perempuan seperti payudara membesar, pinggul melebar, dan tumbuhnya rambut di ketiak dan sekitar kemaluan.
“Perempuan mendapat menstruasi pertama antara umur sembilan hingga enam belas tahun paling lambat. Pada saat itu organ-organnya (organ reproduksi) mulai berkembang,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Ernawati menjelaskan, ketika perempuan mendapatkan menstruasi pertamanya, maka proses ovulasi mulai teratur. Meskipun, ada perempuan yang proses ovulasinya tidak teratur, yang bisa terjadi karena mekanisme fisiologi haid. Umpan balik antara otak, ovarium, dan uterus belum teratur.
Ernawati menjabarkan, ovulasi merupakan proses saat sel telur yang sudah matang dikeluarkan dari ovarium untuk dibuahi. Ovarium merupakan organ yang menghasilkan sel telur. Sedangkan, uterus adalah nama lain dari rahim. Adapun, fungsi reproduksi perempuan mencapai fase perkembangan terbaik adalah saat ia berusia 19 hingga 20 tahun.
“Fungsi reproduksi perempuan dianggap sudah mencapai tahap optimum pada usia sembilan belas sampai dua puluh tahun,” ujarnya.
Ernawati melanjutkan, alasan itu pula yang mendorong lahirnya Pasal 7 Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 yang menyatakan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Menurutnya, itu tak lain karena kesiapan fisik dan psikis menjadi hal utama dalam pernikahan. Kesiapan tersebut berhubungan dengan proses kehamilan yang akan terjadi.
“Kemampuan mempertahankan kehamilannya dan menjaga kehamilannya sehat diperlukan fisik dan psikis yang baik,” kata Ernawati.