Selasa 27 Sep 2022 18:18 WIB

Nadiem Diminta Gerak Cepat Respons Gaji Guru PPPK Tertunggak Sembilan Bulan

Kemendikbudristek juga harus bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Kemendikbudristek diminta segera tanggapi keluhan sering tertunggaknya gaji para guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah.
Foto: istimewa/doc humas
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Kemendikbudristek diminta segera tanggapi keluhan sering tertunggaknya gaji para guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bergerak cepat menanggapi keluhan sering tertunggaknya gaji para guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah. Bahkan, kata dia, tunggakan tersebut ada yang mencapai sembilan bulan.

"Terkait PPPK, kami juga ingin Kemendikbudristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil saya, tapi juga seluruh Indonesia," ujar Ratih dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung mengenai puluhan guru PPPK dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang tak dibayar selama sembilan bulan. Gaji mereka seharusnya diterima sejak Desember 2021, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.

"Mereka mengeluhkan sembilan bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali. Jadi tolong Pak Menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar. Jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri beserta seluruh jajaran," kata legislator dapil Sulawesi Barat itu.

Menurut Ratih, aksi cepat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, tetapi juga menunjukkan rasa kepedulian pemerintah kepada para pengajar tersebut.

"Bagaimana caranya mereka ini berarti merasa bahwa Kemendikbudristek ini benar-benar merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka," kata Ratih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement