Selasa 27 Sep 2022 21:51 WIB

Kasus Selesai, Sopir Truk Korban Penganiayaan Anggota DPRD Depok Pulang Kampung

Misbah, memilih untuk sementara tidak bekerja dan pulang kampung menemui orang tua di Lampung. "Saya kangen kampung, kangen orang tua. Saya mau menenangkan diri di kampung.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzdy nurdiansyah
.

Penanggung jawab keberadaan Misbah, Haris Fadilah mendampingi Misbah saat proses mediasi dan perdamaian dengan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri di ruangan Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.
Penanggung jawab keberadaan Misbah, Haris Fadilah mendampingi Misbah saat proses mediasi dan perdamaian dengan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri di ruangan Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.

ruzka.republika.co.id--Sopir truk Ahmad Misbah (24) akhirnya bernafas lega dan pulang ke kampungnya di Lampung. Setelah kasusnya yang menjadi korban penganiyaan Wakil Ketua DPRD Kota Depok berakhir damai.

"Saya lega, kasus saya akhirnya damai. Saya capek di cari-cari orang. Terima kasih atas bantuan seluruh masyarakat yang telah membantu," ujar Misbah, Selasa (27/09/2022).

Menurut Misbah, memilih untuk sementara tidak bekerja dan pulang kampung menemui orang tua di Lampung. "Saya kangen kampung, kangen orang tua. Saya mau menenangkan diri di kampung," terangnya.

Misbah pulang kampung ke Lampung diantar salah satu staff pengacara Haris Fadilah. "Saya yang antar ke Lampung. Ini dilakukan selain supaya Misbah dapat menenangkan diri juga untuk mencegah orang-orang yang ingin memanfaatkan kasusnya. Masalahnya sudah selesai dan tidak ingin kasus ini di politisir dan berkepanjangan," terang Haris.

Lanjut Haris, banyak orang-orang yang ingin memanfaatkan Misbah untuk membantu kasusnya tetap berlanjut. "Kami tegaskan, kasus ini sudah selesai dan kondusif. Terkait keberadaan Misbah, kami yang bertanggungjawab. Jadi, tidak ada dan jangan ada mengaku-aku sebagai orangnya Misbah," tegasnya.

Misbah mencabut laporan penganiyaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. Mediasi damai dilakukan Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Senin (26/09/2022). Keduanya berjabat tangan dan kemudian mendapat pengarahan dari Kapolrestro Depok.

"Saya cukup baik di mediasi pihak kepolisian dan sepakat tidak akan melanjutkan perkaranya. Dan, laporan saya cabut karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah damai," ujar Misbah.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri mengatakan, kasus berakhir damai diselesaikan secara restorative justice. "Sudah damai. Laporan dicabut dan damai ya," terangnya.

Sebelumnya viral, video beredar seorang pria berpakaian hitam dan mengenakan peci menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Sosok pria dalam video viral di media sosial (medsos) merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri. Selain menyuruh push up, Tajudin terlihat bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan, lalu menginjak pundak sopir truk tersebut.Sopir truk terlihat pasrah mengikuti perintah."Guling-gulingan, guling-gulingan," kata Tajudin berteriak, lalu mendorong si sopir untuk berguling.

Tajudin kemudian mengklarifikasi kejadian dan meminta maaf. "Saya dalam lubuk hati yang dalam meminta maaf kepada sopir truk dan seluruh masyarakat. Ini di luar batas kemampuan atau kontrol saya," tuturnya.

Dijelaskan Tajudin, emosinya tersulut seketika truk proyek Tol Cijago kembali merusak portal yang ada di kawasan Krukut, Kecamatan Limo. Sebab, kejadian itu sudah terjadi setidaknya tiga kali.

"Sekali lagi saya mohon maaf dan segera akan menemui langsung sopir truk untuk meminta maaf. Dan, saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

sumber : https://ruzka.republika.co.id/posts/179871/kasus-selesai-sopir-truk-korban-penganiayaan-anggota-dprd-depok-pulang-kampung
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement