Rabu 28 Sep 2022 06:50 WIB

DIY Tambah Daftar Warisan Budaya tak Benda yang Disertifikasi

Saat ini tercatat 134 WBTB di wilayah DIY yang sudah ditetapkan di peringkat nasional

Tarian Bedoyo Angronakung pada prosesi jumenengan KBPH Prabu Suryodilogo menjadi KGPAA Paku Alam X di Bangsal Sewotomo, Puro Pakualaman, Yogyakarta, Kamis (7/1). (foto : Nico Kurniajati)
Foto: foto : Nico Kurniajati
Tarian Bedoyo Angronakung pada prosesi jumenengan KBPH Prabu Suryodilogo menjadi KGPAA Paku Alam X di Bangsal Sewotomo, Puro Pakualaman, Yogyakarta, Kamis (7/1). (foto : Nico Kurniajati)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menerima 26 sertifikat karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, 26 sertifikat WBTB asal DIY yang telah ditetapkan 2021 bakal diserahkan saat sidang penetapan WBTB Indonesia 2022 di Sleman pada 27 September-1 Oktober 2022.

"Tahun ini menjadi lebih istimewa karena DIY dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang penetapan WBTB Indonesia 2022," ujar dia, di Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Dian menyebutkan, karya-karya budaya di DIY yang telah ditetapkan menjadi WBTB tahun 2021 ini. Di antaranya sejumlah karya budaya milik Keraton Yogyakarta yakni Beksan Lawung Alit (seni pertunjukan), Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan.

Berikutnya, sejumlah karya budaya yang dimiliki Puro Pakualaman yakni Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan. Selain itu, kata dia, Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta.

Ada juga Motif Batik Yogyakarta domain tradisi dan ekspresi lisan dan Upacara Adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional. WBTB, kata Dian, meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek Yudi Wahyudin menyebutkan dengan ditetapkannya 26 WPTB yang baru, saat ini di wilayah DIY tercatat 134 WBTB yang sudah ditetapkan di peringkat nasional.

"Saat ini sedang diusulkan 22 objek lainnya, yang mudah-mudahan sudah valid datanya sehingga dapat segera ditetapkan," kata dia.

Yudi menuturkan data kebudayaan yang valid dapat mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter, dan bisa pula dijadikan data sumber-sumber penelitian.

Data kebudayaan, menurut dia, dapat menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, termasuk untuk wisata budaya dan diplomasi budaya. Menurutnya, DIY merupakan salah satu lokus yang bisa dijadikan role model karena sudah melakukan serangkaian kegiatan penetapan WBTB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement