Tiga Orang Terjaring Razia Narkoba BNN Banyumas
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sebanyak tiga orang terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Banyumas bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas di tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Selasa (27/9/22) dini hari. | Foto: BNN Banyumas
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS - Sebanyak tiga orang terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Banyumas bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas di tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022) dini hari.
"Razia dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banyumas," ujar Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono, melalui Sub Koordinator Pencegahan BNN Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Dalam razia ini, dilakukan tes narkoba kepada para pengunjung dan pekerja. Razia pertama kali dilakukan di karaoke D di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja dites urine sebanyak 34 orang, dan hasilnya negatif.
Selanjutnya karaoke B juga di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja dites urine sebanyak 44 orang dan hasilnya juga negatif. Karaoke M Jalan Gerilya Purwokerto Selatan sebanyak 31 orang dengan hasil total tiga orang positif psikotropika.
Selanjutnya tiga orang tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter dari BNN Banyumas dan diberikan layanan rehabilitasi rawat jalan.