Rabu 28 Sep 2022 10:20 WIB

Berdayakan Daerah 3T, Kemenag akan Tambah Kampung Zakat di Seluruh Indonesia

Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan daerah 3T bersama stakeholder terkait

Red: Gita Amanda
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Ditzawa Kemenag, Andi Yasri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Kampung Zakat secara virtual di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Foto: Kemenag
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Ditzawa Kemenag, Andi Yasri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Kampung Zakat secara virtual di Jakarta, Senin (26/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag akan membuka program Kampung Zakat di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Ditzawa Kemenag, Andi Yasri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Kampung Zakat secara virtual di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Andi mengungkapkan, program Kampung Zakat yang telah berjalan sejak tahun 2018 lalu di 18 lokasi seluruh Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hal ini, menurutnya, yang membuat Kemenag akan mengembangkan program tersebut ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh Kabid Penaiszawa di Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera menetapkan wilayah Kampung Zakat di wilayahnya masing-masing," ujar Andi, seperti dalam siaran pers, Rabu (28/9/2022).

Andi menjelaskan, Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan suatu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) bersama berbagai stakeholder seperti Pemda, Baznas, dan LAZ.

"Selain faktor perekonomian, beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan penetapan wilayah Kampung Zakat juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan sarana keagamaan," lanjutnya.

Andi meminta, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di 18 lokasi Kampung Zakat untuk membuat sejumlah video tentang perkembangan program Kampung Zakat saat acara launching secara nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement