Legislator: Banyak Perbaikan yang Harus Dilakukan MA

Presiden Jokowi menginstruksikan Mahfud MD mereformasi bidang hukum di negeri ini

Rabu , 28 Sep 2022, 12:57 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. (ilustrasi).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. Menurutnya, memang banyak hal yang perlu diperbaiki oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kadang-kadang memang di Mahkamah Agung itu kita tidak ngerti celahnya di mana. Harus diakui sudah banyak perbaikan dilakukan oleh institusi MA," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2022)

Baca Juga

Permasalahan di MA dinilainya memuncak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan satu hakim agung dan empat pegawainya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Menurutnya, itu menandakan adanya celah dari MA dalam mengawasi pada hakim agung.

"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor, kemudian ada hakim, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS-PNS ini. Nah itu yang harus diawasi," ujar Habiburokhman.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Mahfud MD mereformasi bidang hukum di negeri ini. Instruksi ini disampaikan Jokowi menyusul ditetapkannya Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia tidak menyebutkan secara detail reformasi hukum yang dimaksud menyasar kepada sektor apa saja. Ia hanya meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang kini sedang berlangsung di KPK.

“Dan, itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam. Jadi, silakan tanyakan ke Menko Polhukam. Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK,” katanya.