Rabu 28 Sep 2022 17:39 WIB

PBB: Referendum Dukungan Rusia di Wilayah Ukraina Ilegal

PBB mendesak Rusia untuk menghormati hukum Ukraina di wilayah pendudukan

PBB mengatakan  referendum yang didukung Rusia di wilayah Ukraina yang diduduki
PBB mengatakan referendum yang didukung Rusia di wilayah Ukraina yang diduduki "bukanlah ekspresi asli dari keinginan rakyat" atau "legal" di bawah hukum internasional.

REPUBLIKA.CO.ID., PBB -- Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pemeliharaan Perdamaian, Rosemary DiCarlo, pada Selasa (27/9/2022) mengatakan bahwa referendum yang didukung Rusia di wilayah Ukraina yang diduduki "bukanlah ekspresi asli dari keinginan rakyat" atau "legal" di bawah hukum internasional.

"Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan lapisan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, sementara mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional," kata DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB.

Media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina.

DiCarlo mengatakan PBB tetap berkomitmen penuh pada kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina dan menuntut agar Rusia patuh pada hukum internasional dan menghormati hukum Ukraina.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan kepada 15-anggota Dewan Keamanan bahwa referendum Rusia adalah upaya untuk mencuri wilayah dan menghapus norma-norma hukum internasional dan dia menyerukan isolasi lengkap terhadap Rusia.

"Ini adalah upaya yang sangat sinis untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia ... untuk berperang melawan tanah air mereka," kata Zelenskyy.

Dia mengatakan jika Rusia mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki dalam referendum palsu, itu berarti tidak ada yang perlu dibicarakan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Zelenskyy menuduh Rusia melancarkan "kebijakan genosida" dan menjaga dunia selangkah dari bencana nuklir. Dia menuntut Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.

Utusan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di Dewan Keamanan yang mengutuk apa yang disebutnya referendum "palsu" di wilayah Ukraina yang ingin memisahkan diri.

Thomas-Greenfield mengatakan jika Rusia memveto rancangan resolusi tersebut, Washington akan meminta Majelis Umum untuk membahas veto tersebut.

Dia mendesak negara-negara untuk tidak mengakui status Ukraina yang berubah dan menuntut agar Rusia menarik pasukannya.

Zhang Jun, duta besar China untuk PBB, mengatakan kedaulatan dan integritas teritorial semua negara harus dihormati, tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dipatuhi dan masalah keamanan yang sah dari semua negara harus ditanggapi dengan serius.

Utusan Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membela referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah Ukraina, dengan mengatakan pemilu tersebut diadakan "secara transparan", dan menghormati norma-norma internasional.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pbb-referendum-dukungan-rusia-di-wilayah-ukraina-ilegal/2696634
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement