Rabu 28 Sep 2022 19:25 WIB

IK-CEPA Perluas Kerja Sama Pengembangan UMKM Hingga Energi Hijau

Prioritas kerja sama tersebut yaitu pengembangan kendaraan listrik dan energi bersih.

Kendaraan listrik. Ilustrasi.
Foto: Carscoops
Kendaraan listrik. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-sung menilai diratifikasinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK CEPA) akan memperluas kerja sama dua negara tidak hanya di bidang perdagangan dan investasi tapi juga hingga pengembangan UMKM dan energi hijau.

"Dengan IK-CEPA, kerja sama Indonesia dan Korea akan diperluas, tidak hanya perdagangan dan investasi, tapi juga pengembangan UMKM, ekonomi hijau, hingga transformasi digital juga akan dipererat," katanya dalam acara Indonesia-Korea Future Industry Business Plaza 2022 di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Dubes Park juga menggarisbawahi prioritas kerja sama dalam industri masa depan yang dibangun Korea dan Indonesia. Prioritas kerja sama tersebut yaitu pengembangan kendaraan listrik, kerja sama sektor energi bersih dan industri hijau serta transformasi digital.

Menurut Park, kerja sama antara Indonesia dan Korea dengan keunggulan masing-masing akan dapat saling menguntungkan. Indonesia, disebutnya memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang bisa dimanfaatkan sementara Korea Selatan kaya akan pengalaman khususnya di bidang teknologi.

"Kedua negara dapat saling berkolaborasi dengan kerja sama yang saling menguntungkan. Contohnya atas kerja sama dengan Korea, pada Maret lalu Indonesia telah menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang memproduksi mobil listrik sendiri, dan untuk pertama kalinya di dunia, ada pembangunan rantai pasok terintegrasi untuk industri baterai," ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom Korea Institute for Industrial Economics and Trade (KIET) Shin Yoonsung menilai IK CEPA akan mampu memitigasi risiko perlambatan ekonomi melalui pertumbuhan ekspor impor dan investasi akibat dampak pandemi Covid-19, perang dagang Amerika Serikat-China, dan konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang memicu resesi ekonomi global.

Shin Yoonsung berpendapat bahwa melalui kebijakan penghapusan atau pengurangan tarif, Indonesia dan Korea memiliki peluang yang sama untuk menjamin kelancaran rantai pasok barang. Bagi Korea, IK CEPA menjadi instrumen untuk melakukan diversifikasi rantai pasok dan mengurangi ketergantungan ekspor impor dengan negara-negara kelompok G-2 (Amerika Serikat dan China).

"Perjanjian ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam rantai pasok global melalui kekuatan ekspor," kata Shin.

Dari sisi investasi, Indonesia juga dinilai dapat memperoleh manfaat lain dari IK CEPA melalui pertumbuhan industri. Investasi dari Korea Selatan berperan penting untuk mengubah struktur industri di Indonesia dari padat karya menjadi padat teknologi.

"Melalui IK CEPA, Korea Selatan berkomitmen untuk memperluas transfer teknologi dan menjalin kerja sama di bidang Research and Development untuk menciptakan inovasi," jelas Shin.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement