Rabu 28 Sep 2022 20:33 WIB

APBD 2023 Purbalingga Masih Difokuskan untuk Pemulihan Ekonomi

Di samping itu, Pemkab Purbalingga tahun 2023 juga perlu persiapan Pilkada 2024

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama, Rabu (28/9) di Ruang Rapat DPRD.
Foto: istimewa
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama, Rabu (28/9) di Ruang Rapat DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga melalui Bupati Dyah Hayuning Pratiwi baru saja menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama, Rabu (28/9/22) di Ruang Rapat DPRD.

Pada kesempatan ini, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan secara umum APBD 2023 akan difokuskan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan infrastruktur yang mendesak. "Sebagaimana telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD 2023, anggaran tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah serta penanganan infrastruktur prioritas dan mendesak," kata Bupati dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Di samping itu, Pemkab Purbalingga tahun 2023 juga perlu melakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai di tahun 2023. Adapun Pendapatan Daerah (keseluruhan) tahun 2023 diestimasi pemerintah sebesar Rp 1,98 triliun atau lebih rendah Rp 36,4 miliar dibanding APBD murni 2022.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 295,95 miliar atau lebih tinggi Rp 10,73 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022," imbuh Bupati.

Ia menambahkan, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,67 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp 42,40 miliar  dibandingkan APBD murni tahun 2022 karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, bagian Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.

Sedangkan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar. Nilai tersebut lebih rendah Rp 4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022 karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan.

"Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 triliun atau lebih rendah Rp 23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto," katanya.

Terkait penyampaian ini, Raperda APBD 2023 sengaja diserahkan kepada DPRD tepat waktu, yang sesuai regulasi paling lambat enam puluh hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir. Sebab, penyerahan RAPBD ini menjadi salah satu area intervensi dalam rangka pencegahan korupsi oleh KPK.

Sebelumnya Kabupaten Purbalingga mendapatkan apresiasi dari KPK, karena per 14 September 2022 skor MCP (Monitoring Centre For Prevention) Purbalingga tercatat sudah 79,12 persen atau peringkat ke-4 besar di Jawa Tengah dan peringkat 18 tingkat nasional. "Tentunya penyerahan Raperda APBD 2023 ini mampu meningkatkan skor MCP kita," kata Bupati. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement