REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Sri Daryati (48), warga Dusun Tanjungsari, Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan merasa senang menjadi Kader JKN sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dengan masyarakat. Ia sudah menjadi kader JKN sejak 2019.
Wanita yang juga berprofesi sebagai guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dusun Tanjungsari ini merupakan satu-satunya kader JKN yang ada di Kecamatan Gabus yang mempunyai wilayah binaan 14 desa di kecamatan tersebut. "Awalnya ada dua orang kader JKN termasuk saya yang pegang wilayah Kecamatan Gabus, tetapi satu orang kader kemudian mengundurkan diri. Sekarang saya memegang seluruh desa yang ada di Kecamatan Gabus yaitu Banjarejo, Bendoharjo, Gabus, Kalipang, Karangrejo, Keyongan, Nglinduk, Pandanharum, Pelem, Sulursari, Suwatu, Tahunan, Tlogotirto, Tunggulrejo,” katanya, Ahad (28/8/2022).
Sebagai Kader JKN, Sri bertugas melakukan kunjungan dan edukasi kepada peserta sekaligus mengingatkan tunggakan serta pembayaran iuran. Kebanyakan masyarakat desa itu mendaftar Program JKN karena ikut-ikutan teman saja. Ada pula yang membuat untuk syarat naik haji. Pernah juga, ia menemukan peserta yang mendaftar hanya untuk persiapan melahirkan.
"Banyak peserta yang saya temui umumnya mereka menunggak karena tidak tahu jika iuran JKN harus dibayar setiap bulan. Pengetahuan orang desa itu terbatas. Mereka salah kaprah, ada (oknum) yang memberi tahu jika kepesertaan JKN tidak dibayar nanti akan hilang sendiri. Mereka pun kaget ketika disodori tunggakan iuran yang jumlahnya tidak sedikit," imbuhnya.
Menurutnya, saat menemui masyarakat desa yang menunggak iuran JKN, justru dari kalangan menengah ke atas yang sulit diedukasi. Ia sering bertemu orang-orang golongan mampu yang menunggak tetapi dia tidak mau bayar. Alasannya tidak mau ribet karena harus memakai rujukan dan lain sebagainya.
"Bahkan pernah suatu kali, saya menemui seorang warga yang sudah cukup sepuh (tua-red). Meski telah menggunakan atribut kader JKN, warga tersebut salah paham, dikira saya minta-minta uang dan salah mengira saya sebagai penagih hutang. Warga itu sampai mengancam saya," kata Sri.
Pengalaman pribadi yang mengantarkan Sri menjadi sosok yang menyadari pentingnya memiliki JKN. Sebelum suaminya meninggal dunia awal Januari 2021 silam, Sri sangat mengandalkan Kartu JKN untuk pengobatan sang suami.
"Suami sakit diabetes dan berulang kali dirawat. Sampai menjalani operasi besar dan semua itu saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Semua ditanggung JKN. Sayangnya, setelah suami meninggal, saya tidak tahu jika Kartu JKN yang saat itu terdaftar di kelas dua otomatis dihentikan," ungkapnya.
Semasa hidup, suami Sri berprofesi sebagai perangkat desa sehingga otomatis iuran JKN-nya dipotong dari gaji. Ia merasa berat jika harus membayar untuk kelas dua, akhirnya berniat mengurus untuk turun ke kelas tiga. Akan tetapi justru diberi tahu kalau status kepesertaan JKN-nya tidak aktif. Setelah bolak-balik untuk mengaktifkan JKN kelas tiga, Sri ternyata terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
"Alhamdulillah, akhirnya saya mengajukan PBI JK. Harapan saya badan sehat terus jadi tidak perlu berobat. Namun sungguh, tidak punya jaminan kesehatan itu tidak enak," pungkasnya seraya bersyukur.