BNN Kota Batu Kini Miliki Layanan Rehabilitasi 'Bijak Kepriwa'
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu meresmikan Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif Bijak Kepriwa di Kusuma Agrowisata Hotel, Kota Batu. Layanan ini ditunjukkan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Foto: Diskominfo Kota Batu | Foto: Diskominfo Kota Batu
REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu meresmikan Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif 'Bijak Kepriwa' di Kusuma Agrowisata Hotel, Kota Batu, Rabu (28/9/2022). Acara ini turut dihadiri Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Daniel Y Katiandagho, kepala BNN Kota/Kabupaten se-Jatim, Forkopimda Kota Batu, kepala OPD Pemkot Batu, direktur Jatim Park Group, dan undangan lainnya.
Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi menjelaskan, Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif 'Bijak Kepriwa' termasuk layanan kolaborasi antara BNN, kejaksaan, kepolisian, pemerintah, dan pihak swasta. Layanan tersebut bertujuan dalam memberikan rehabilitasi terpadu kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, anggaran pemerintah dapat diefisienkan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, layanan terpadu juga dapat menjangkau masyarakat lebih luas. "Semoga dengan terobosan ini dapat memberikan layanan rehabilitasi terpadu bagi masyarakat,” kata Dewi.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho menyampaikan, penanganan narkoba harus holistik dan terintegrasi. Salah satu bentuk tindakan BNN harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.
Dengan mengkolaborasikan beberapa institusi sekaligus dan mencari solusi terbaik untuk pendanaan serta pelayanan, 'Bijak Kepriwa' ini dapat meningkatkan layanan rehabilitasi yang sinergis. Kemudian juga dinilai bisa mengefisiensikan anggaran pemerintah.
Pada kesempatan sama, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan pentingnya layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif untuk membantu masyarakat. Seperti diketahui, warga biasanya merasa takut dan malu ketika ada yang kecanduan narkoba.
Dewanti berharap mereka untuk tidak khawatir karena pecandu yang datang secara sukarela tidak akan ditangkap atau dipenjara. Bahkan, kerahasiaan data diri dijamin sebaik mungkin.
Ia juga berharap program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain. Di sisi lain, Pemkot Batu juga akan terus bekerja sama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif 'Bijak Kepriwa' melalui berbagai dinas.
Menurut Dewanti, masalah narkoba yang terus terjadi telah mencetuskan berbagai upaya untuk menanggulanginya. "Tak hanya upaya supply reduction, demand reduction yang masif tetapi juga harm reduction," katanya.
Salah satu bentuk harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction, yakni rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.
Rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap. Kemudian ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah.
Sebagai informasi, BNN dalam penanganan narkoba memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap. Salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN), yang merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN.
Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba. Baik yang datang sukarela maupun yang berkasus hukum.