REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah video beredar dan viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi marah-marah kepada seorang pengendara mobil di Exit Tol Bocimi. Diketahui, oknum polisi tersebut merupakan seorang anggota Polsek Cijeruk yang sedang bertugas.
Video tersebut diunggah akun TikTok @hysyhss. Dalam video yang dilihat Republika, terlihat oknum polisi yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.
Di belakang pengemudi, terdapat wanita yang merekam kejadian itu dengan gawainya. Tetapi, oknum polisi diduga tidak terima dirinya direkam dan menyebut tindakan sang wanita bisa terkena UU ITE.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Seksi Provos dan Paminal (Propam). Dia menyebutkan, oknum polisi yang terekam dalam video merupakan anggota Polsek Cijeruk, Polres Bogor.
“(Anggota Polsek) Cijeruk. Masih proses pemanggilan dan pemeriksaan. Sudah ditindaklanjuti, sudah dipanggil yang bersangkutan dan dimintai keterangan klarifikasi,” kata Desi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Republika, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Desi menyebutkan, kejadian yang terekam dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022). Dia pun belum mengetahui, apakah mobil yang dikendarai pria tersebut merupakan travel ilegal yang melebihi muatan atau bukan.
Mewakili Kapolres Bogor, Desi mengatakan, sebagai masyarakat yang baik harus taat ketentuan berlalu lintas. “Yang jelas sudah diberikan surat tilang. Cuma pelanggar memaksa terus sampai direkam gitu, enggak tahu istri atau pacarnya. Sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.