Kamis 29 Sep 2022 11:17 WIB

Jokowi Diminta Segera Tunjuk Pj Gubernur DKI

Perlu ada transparansi pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh TPA.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komis B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
Foto: Dok
Anggota Komis B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta Presiden Joko Widodo segera menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam waktu dekat. Meski tidak ada jadwal aturan sesuai Undang-undang, dia menyebut, akan lebih baik jika Pj diumumkan lebih awal.

“Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan. Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, pertimbangan ini dinilai perlu saat banyak kondisi Jakarta yang membutuhkan pemerintahan dan keputusan strategis di akhir masa jabatan gubernur sekarang. Dia menyebut, perlu ada penyesuaian lebih awal dari Pemprov DKI jelang akhir masa jabatan Anies pada 16 Oktober nanti.

Baca juga : Tugas Pj Gubernur Berat, Pakar Otda Ungkap Sosok yang Ideal

“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama penjabat gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ucapnya.

Pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan mengatakan, perlu ada transparansi pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Menurutnya, transparansi dalam proses pemilihan sejauh ini juga terkesan nihil, ketika tiga usulan penjabat dari Kemendagri belum juga diumumkan.

“DPRD DKI sudah usulkan tiga nama, masa Kemendagri tidak dibuka (usulannya) ke publik?” tanya Djohan dalam diskusi publik di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta perlu melakukan lobi lebih jauh ke TPA. Tujuannya, agar pemilihan dan penunjukkan Pj Gubernur DKI tidak sepenuhnya diatur TPA, Presiden Jokowi khususnya.

Menyinggung TPA dan presiden, Djohan juga meminta agar tidak mengabaikan setiap aspirasi dari DPRD DKI. “Harusnya gimana? Jadi jangan suara TPA mengabaikan aspirasi DPRD DKI,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement