Kamis 29 Sep 2022 14:07 WIB

LPPOM MUI: Tiga Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Penuhi Persyaratan Kehalalan

Ketiga vaksin tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
PT Bio Farma (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) di bidang farmasi dan kesehatan, berhasil menorehkan sebuah pencapaian (milestone) penting bagi Indonesia di bidang farmasi dalam pengembangan vaksin Covid-19, IndoVac, yang telah dilakukan sejak November 2021. LPPOM MUI: Tiga Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Penuhi Persyaratan Kehalalan
Foto: istimewa
PT Bio Farma (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) di bidang farmasi dan kesehatan, berhasil menorehkan sebuah pencapaian (milestone) penting bagi Indonesia di bidang farmasi dalam pengembangan vaksin Covid-19, IndoVac, yang telah dilakukan sejak November 2021. LPPOM MUI: Tiga Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Penuhi Persyaratan Kehalalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga produsen vaksin Covid-19 dalam negeri telah mengantongi sertifikat halal. Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM), Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga, dan Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana dinyatakan halal oleh MUI karena telah memenuhi persyaratan kehalalan. 

Dari serangkaian audit kehalalan ketiga vaksin tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan. Selain itu proses dan fasilitas produksi pun dijamin aspek kehalalannya. 

Baca Juga

"Pada prinsipnya vaksin yang dinyatakan halal oleh MUI telah memenuhi persyaratan kehalalan. Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, tidak ada pemanfaatan bahan asal babi dalam proses pembuatannya, diproses pada fasilitas produksi yang bebas dari bahan asal babi serta menerapkan sistem yang dapat menjamin kehalalan produknya," kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati kepada Republika.co.id, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan tiga produsen vaksin Covid-19 di dalam negeri telah seluruhnya mengantongi sertifikat halal dari otoritas terkait. Sertifikasi kehalalan vaksin diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.

IndoVac merupakan vaksin berplatform teknologi protein rekombinan yang dapat diadaptasi ke varian (strain) baru Covid-19. Sementara InaVac mengusung platform inactivated virus.

Sementara PT Etana menjadi produsen vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang saat ini telah mengantongi sertifikat halal pada pengembangan produk bioteknologi berplatform mRNA. Seperti diketahui, vaksin mRNA merupakan salah satu jenis vaksin yang dikembangkan untuk menangani penyebaran Covid-19. Vaksin itu merupakan jenis terbaru yang kandungannya berbeda dengan jenis vaksin lainnya.

Vaksin konvensional biasanya mengandung virus atau kuman penyebab penyakit yang telah dilemahkan atau dimatikan. Tapi, vaksin mRNA (messenger RNA) merupakan vaksin yang dikembangkan dengan teknologi komputerisasi pada proses pengurutan DNA. Vaksin Covid-19 yang saat ini mengusung platform mRNA selain Etana, adalah produsen asal Amerika Serikat, Moderna dan Pfizer.

"Vaksin produksi Etana ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2 hingga 8 derajat Celsius. Jadi, saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia," kata Penny.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement