REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk hadir dalam pemeriksaan di Jakarta. Sehingga lembaga antirasuah ini dapat memeriksa kesehatan Lukas sebelum mengabulkan permohonannya untuk berobat ke luar negeri.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka (Lukas Enembe) hadir dulu di Jakarta," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Ali mengungkapkan, tim dokter independen dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bakal dilibatkan untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas. Namun, ia juga mempersilakan dokter pribadi Lukas untuk bergabung dalam tim tersebut.
"Untuk objektivitas kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka (Lukas) ikut dalam tim juga kami persilakan.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Lukas.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening memastikan bahwa kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Meski demikian, ia meminta agar Lukas diperiksa setelah sembuh dari sakit yang diderita saat ini.