REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kementerian atau lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah membiasakan belanja produk dalam negeri. Luhut berharap, aksi belanja produk dalam negeri ini menjadi gaya hidup pemerintah dan masyarakat.
"Contoh sederhana goodiebag (suvenir) pada acara-acara kementerian/lembaga, BUMN dan Pemda agar tidak lagi menggunakan produk impor," ujar Luhut, dalam acara 'Pengarahan Presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda' yang disiarkan virtual dari Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Luhut mengajak secara konsisten memprioritaskan produk dalam negeri utamanya UMKM dan koperasi untuk membantu peningkatan produktivitas masyarakat dalam pengurangan kemiskinan. Hal tersebut disampaikannya berkaitan dengan aksi afirmasi 'Bangga Buatan Indonesia' yang sedang digencarkan Pemerintah.
Dalam laporannya di depan Presiden Joko Widodo, Luhut menyampailan realisasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, Pemda dan BUMN mencapai Rp 468,29 Triliun atau 49,97 persen dari komitmen Rp 937,20 triliun. Sedangkan penayangan produk di e-katalog sudah mencapai lebih dari 1 juta pada akhir tahun 2022 yakni sebesar 1.204.000 produk.
Luhut optimistis dengan tren ini, maka akan mencapai lebih dari 1,5 juta pada akhir tahun 2022. Dia menambahkan, untuk mendorong pencapaian lebih tinggi, Pemerintah juga membuat enam terobosan baru.
Pertama, kata dia, digitalisasi pada integrasi sistem dan kodifikasi data belanja pemerintah. Kedua pendatanganan kontrak payung dengan produsen dalam negeri. Ketiga peluncuran kartu kredit pemerintah domestik
"Empat, strategi pengurangan impor masing-masing kementerian/lembaga melalui regulasi internal dan perizinan impor hingga tingkat menteri," ujarnya.
Lalu kelima, Pemerintah menerapkan freezing produk impor yang memiliki substansi dalam negeri. Sedangkan, keenam, Pemerintah membuat platfrom pengadaan nasional, yang menurutnya juga dapat dimanfaatkan juga oleh KPU untuk pengadaan barang dan jasa.
"Diperlukan juga upaya reformasi birokrasi investasi yang memberi layanan yang cepat bagi UMKM dan koperasi di antaranya hal penggunaan izin OSS. Begitu juga diperlukan reformasi birokrasi administrasi pemerintah yang berbasis digital, misalnya untuk kemudahan pengurusan dokumen oleh UMKM, koperasi dan masyarakat," ujarnya.