Kamis 29 Sep 2022 18:10 WIB

Moeldoko: Perubahan Persyaratan Calon Taruna tak Perlu Dipersoalkan

Moeldoko mengatakan, prajurit disiapkan untuk perang, bukan baris atau protokoler.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, sejumlah persyaratan penerimaan calon taruna TNI 2022 yang diubah tak perlu menjadi persoalan. Sejumlah syarat yang diubah tersebut, yakni batas umur dan tinggi badan.

Menurut dia, tinggi badan masyarakat Indonesia juga dipengaruhi oleh kualitas gizi yang dikonsumsi sehingga persyaratan tinggi badan pun bisa disesuaikan. "Kalau kita lagi gizinya bagus masyarakat Indonesia tinggi-tinggi, mungkin menyesuaikan. Jadi, jangan itu jadi persoalan, ya," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Moeldoko mengatakan, prajurit TNI disiapkan untuk perang, bukan untuk baris berbaris atau protokoler. Karena itu, perubahan tinggi badan calon taruna TNI pun tak menjadi hal yang perlu dipermasalahkan.

Ia menceritakan pengalamannya saat bertemu perwira dari Prancis di PBB. Moeldoko mengaku sempat menanyakan tinggi badan perwira tersebut yang pendek.

"Eh kok bisa lu pendek jadi prajurit? Eh Moeldoko, Anda ngerti gak, kalau kita perang kita harus lewati lorong-lorong kecil, orang seperti saya ini yang bisa melewati. Maknanya apa, prajurit itu dibentuk untuk bertempur, bukan sekedar protokoler atau baris berbaris," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. "Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri. Dengan revisi Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru, batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya, setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, tapi kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement