Kamis 29 Sep 2022 20:51 WIB

In Picture: Pemeriksaan Dadan Jaya Kartika

Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka kasus suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi usai menjalani sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka mantan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika usai menjalani  pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Dadan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartement Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement