Kamis 29 Sep 2022 19:07 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Unila terkait Kasus PMB Mandiri

Dekan Pertanian dicecar soal pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Gedung Rektorat Kampus Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Foto: ami62.blogspot.com
Gedung Rektorat Kampus Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi para pejabat Universitas Lampung (Unila) di Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022). Pemeriksaan tersebut terkait mantan Rektor Unila, Karomani yang ditangkap KPK dalam kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.

Penyidik memeriksa Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Yulianto dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Nairobi. Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa dan Wakil Rektor IV Unila, Suharsono.

Baca Juga

Selanjutnya, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmi Setiawan, Dekan FKIP Suharso, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo. Terdapat juga pejabat tinggi Unila lainnya yang diperiksa terkait aliran dana PMB jalur mandiri.

Pemeriksaan para pejabat tinggi di Unila tersebut berlangsung hingga Kamis petang. “Ditanya soal PMB saja,” kata Wakil Rektor III, Yulianto usai pemeriksaan.

Dia mengatakan, selama pemeriksaan ditanya terkait dengan sistem penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia mengeklaim tidak ditanya soal aliran dana ke Gedung Lampung Nahdliyin Center di Rajabasa, Bandar Lampung yang dirintis Karomani.

Dekan FEB Unila, Nairobi juga mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait dengan aliran dana suap PMB yang dilakukan tersangka Karomani. “Sudah dua kali dipanggil,” katanya.

Menurut dia, pertanyaan dari tim penyidik KPK masih seputar sistem PMB jalur mandiri yang terkait dengan Karomani.

Sementara, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa mengatakan ditanya tim penyidik terkait dengan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang digagas Karomani.

“Saya ditanya apakah saya terlibat, apakah saya diperintah Pak Rektor untuk mencari dana dan sebagainya. Saya bilang kalau memang itu tidak dilibatkan ya tidak,” katanya.

Ia juga ditanya terkait sistem PMB jalur mandiri di Fakultas Kedokteran. Namun dirinya mengaku tidak pernah ikut soal itu.

Tim Penyidik KPK menangkap Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila M Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi pada 22 Agustus 2022. Penangkapan tersebut terkait aliran dana suap PMB jalur mandiri di Unila.

Aliran dana suap kasus PMB itu mencapai Rp 4,4 miliar dalam bentuk tabungan, deposito, emas batangan, dan uang tunai. Dana suap juga mengalir untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center di Rajabasa, Bandar Lampung, tak jauh dari kampus Unila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement