Yogya Dapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 2022

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Yogya Dapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 2022 (ilustrasi);
Yogya Dapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 2022 (ilustrasi); | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kota Yogyakarta menjadi Kota Terbaik Pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 yang diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

PPD ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah dilakukan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, penghargaan tersebut didapatkan atas inovasi kampung sayur yang dimunculkan Kota Yogyakarta. Pasalnya, inovasi tersebut menunjukkan SDM yang dimiliki kreatif dan inovatif meskipun Kota Yogyakarta memiliki lahan pertanian yang terbatas.

"Dari tahun 2017 itu hanya ada 69 lorong sayur atau kampung sayur, sekarang sudah bertambah menjadi 115 yang diberdayakan untuk menanam aneka sayuran," kata Sumadi dalam keterangan resmi Pemkot Yogyakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga

Sumadi menyebut, inovasi kampung sayur ini dimunculkan pada dasarnya bukan sekadar untuk ketahanan pangan saja. Namun, juga menguatkan solidaritas dan gotong royong masyarakat dalam mendukung penguatan kualitas gizi masyarakat guna pencegahan stunting.

"Hasil panen kampung sayur hanya 30 persen yang dijual ke pasaran, sisanya untuk dibagikan untuk warga sekitar," ujar Sumadi.

Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan, pembangunan Kota Yogyakarta secara aktif dan komunikatif melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

"Pembangunan Kota Yogyakarta berfokus pada SDM, angka indeks pembangunan manusia yogyakarta mencapai 87,18 dan menduduki peringkat pertama di Indonesia sejak 2010 sampai 2021," kata Agus.

Sementara itu, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, PPD yang diberikan bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan. Selain itu, katanya, juga untuk memotivasi pemerintah daerah agar berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Penghargaan ini harapannya dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Begitu juga kaitannya dengan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah," kata Suharso.

PPD 2022 sendiri diberikan kepada tiga kategori pemerintah daerah yaitu provinsi, kabupaten, dan kota. Tidak hanya itu, juga diberikan penghargaan khusus yakni di bidang ekonomi hijau dan rendah karbon, inisiasi awal sirkuler ekonomi, serta penanggulangan kemiskinan masa pandemi Covid-19.

Terkait


IKPB Jaya-Bupati dan Wabup Pasaman Barat Diskusikan Pembangunan Daerah

Motivasi Wajib Pajak, Pemkab Kebumen Bagi-Bagi Hadiah

Pemkab Sidoarjo Minta Mahasiswa Bantu Membangun Daerah

DPR: Pengesahan RUU Lima Provinsi Percepat Pembangunan Daerah

Kalsel Hadiri Rakernas APPSI 2022, Wapres Titip 5 Pesan Penting Pedoman Pembangunan Daerah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark