Jumat 30 Sep 2022 03:39 WIB

Fraksi PKS Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Kolaborasi khususnya yang menyangkut isu keumatan dan kebangsaan.

Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini
Foto: Istimewa
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengajak organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk berkolaborasi dalam membahas setiap rancangan undang-undang (RUU). Kolaborasi khususnya yang menyangkut isu keumatan dan kebangsaan.

"Fraksi PKS terbuka untuk berkomunikasi untuk membahas isu keumatan, kerakyatan, dan kebangsaan bersama simpul-simpul masyarakat yang ada di Republik Indonesia, termasuk ormas-ormas Islam," kata Jazuli dalam Forum Group Discussion(FGD) Silaturahmidan Dialog Program Legislasi Nasional Tahun 2023 Bersama Ormas Islam dan Tokoh di Ruang Meeting F-PKS DPR RI, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Ia menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS. Jazuli menegaskan bahwa PKS milik seluruh ormas Islam dan komponen bangsa lainnya.

"Fraksi PKS adalah perwakilan umat di parlemen. Kami menilai ormas Islam adalah simpul yang tidak terpisahkan dari Fraksi PKS," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta nasihat, arahan, dan masukan dari ormas-ormas Islam dalam pembahasan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegas) Prioritas Tahun 2023. Menurut dia, Fraksi PKS ingin mendengar nasihat-nasihat dari ormas Islam untuk mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif.

Hadir dalam acara tersebut Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua FPKS DPR RI Jazuli Juwaini, para anggota Fraksi PKS DPR RI yaitu Almuzammil Yusuf, Abdul Fikri Faqih, Bukhori Yusuf, Fahmy Alaysdros, dan Nur Hasan Zaidi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement