UGM dan Komnas HAM Jalin Kerja Sama Pemajuan Hak Asasi
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan penandatanganan kerja sama UGM dengan Komnas HAM. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. Nota berisikan pemajuan hak-hak asasi manusia melalui kegiatan tri dharma perguruan tinggi.
Penandatanganan dilaksanakan Rektor UGM, Prof Ova Emilia, dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Taufan berharap, kerja sama dengan UGM mendorong kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tentang persoalan HAM.
Baik tingkat nasional dan global. Sebab, persoalan HAM lintasi batas negara, setiap ada persoalan HAM di manapun, maka seluruh dunia membicarakan. Apalagi, UGM memiliki pakar-pakar yang memiliki perhatian soal penegakan hukum dan HAM.
Maka itu, ia menilai, inisiasi kerja sama dalam pemajuan HAM melalui kegiatan pendidikan sangat diperlukan. Ia merasa, UGM memiliki potensi luar biasa dengan intelektual-intelektual memiliki kontribusi kepada keadilan dan keadaban dunia.
Selain melindungi masyarakat yang mengalami pelanggaran dan penghilangan HAM, sehingga keberpihakan diperlukan. Taufan menekankan, pengalaman bangsa Indonesia dalam mengelola persoalan HAM, serta perdamaian dan keberagaman bisa ditularkan.
"Keberagaman yang kuat dan prinsip gotong royong kita bisa membantu negara lain paling tidak di tingkat ASEAN dulu," kata Taufan.
Rektor UGM, Prof Ova Emilia, menyambut baik terlaksananya perpanjangan kerja sama dengan Komnas HAM. Menurut Ova, lewat kerja sama ini terbuka peluang bagi Komnas HAM memberikan edukasi pada mahasiswa dengan berbagi pengalaman soal HAM.
Nantinya, lewat program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) akan terbuka kegiatan praktisi mengajar. Menjadi suatu keniscayaan kalau kita tidak bisa berdiri sendiri, jangan sampai nantinya mahasiswa gagap pada lingkungannya.
Bagi Ova, persoalan-persoalan HAM bukan hanya perlu diketahui bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum. Namun, yang lebih penting pentingnya masyarakat mengetahui penghargaan kepada HAM dan bisa menghormati hak asasi orang lain.
"Orang sering melihat hak asasi dirinya sendiri, tapi tidak melihat hak orang lain, sehingga perlu diketahui pada generasi muda kita," ujarnya.