Jumat 30 Sep 2022 13:45 WIB

Proyek Halte Bundaran HI Diprotes, DKI Janji Perhatikan Cagar Budaya

Proyek revitalisasi halte Bundaran HI namun tidak bisa dihentikan begitu saja.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan pembongkaran Halte Bundaran HI di Jakarta, Ahad (17/4/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menutup total 11 halte Transjakarta untuk dilakukan revitalisasi, yaitu Halte Dukuh Atas 1, Tosari, Juanda, Cawang Cikoko, Bundaran HI, Sarinah, Kebon Pala, Kwitang, Balai Kota, Gelora Bung Karno (GBK) dan Jatinegara 2. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyelesaikan pembongkaran Halte Bundaran HI di Jakarta, Ahad (17/4/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menutup total 11 halte Transjakarta untuk dilakukan revitalisasi, yaitu Halte Dukuh Atas 1, Tosari, Juanda, Cawang Cikoko, Bundaran HI, Sarinah, Kebon Pala, Kwitang, Balai Kota, Gelora Bung Karno (GBK) dan Jatinegara 2. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari sejarawan JJ Rizal soal revitalisasi Halte Bundaran HI. Menurut dia, semua pembangunan atau revitalisasi di DKI memang harus melalui aturan dan ketentuan yang ada.

“Nanti kami cek kembali ya, termasuk memperhatikan cagar budaya, tapi nanti akan kita cek kembali,” kata Riza kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Meski demikian, dia mengingatkan, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI yang menuai polemik tidak bisa dihentikan begitu saja. Terlebih, kata Riza, saat penumpang Transjakarta mulai meningkat karena dampak kenaikan BBM yang harus diimbangi dengan kebutuhan dan pelayanan halte.

“Tidak kecuali di Bundaran HI. Jadi perlu ada penambahan, perluasan. Namun demikian kalau tadi memang ada, masukan informasi dari JJ rizal, nanti kami akan perhatikan, nanti akan kita cek kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa, mengatakan, adanya revitalisasi Halte Bundaran HI memang dianggap bersinggungan dengan Monumen Selamat Datang. Dalam pengakuannya, TSP DKI mengaminkan revitalisasi yang terlaksana tidak sesuai prosedur cagar budaya.

“Jadi kesalahan bangunannya bersifat administrasi. Tapi secara kebugarbudayaan harus diperdebatkan,” kata Boy kepada awak media, Kamis malam.

Menurutnya, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI memang seharusnya melalui sidang TSP. Pasalnya, dia menegaskan, proyek itu jelas bersinggungan dengan Monumen Selamat Datang yang masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Boy menambahkan, meski monumen tersebut masih berstatus ODCB, perlakuan terhadap monumen itu harusnya disamakan dengan cagar budaya pada umumnya. Terlebih, ketika revitalisasi halte Bundaran HI yang saat ini terlalu tinggi, menutupi monumen tersebut.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI ini menjadi polemik setelah sejarawan JJ Rizal memprotesnya. Dia meminta, proses revitalisasi Halte Bundaran HI dihentikan. “Pak Anies tolong hentikan pembangunan Halte Tj Tosari-Bundaran HI yang merusak pandangan ke Patung Selamat Datang dan Henk Ngantung Fountain warisan Presiden Sukarno,” kata Rizal dalam akun Twitternya.

Menurut dia, monumen itu merupakan poros penanda perubahan Ibu Kota kolonial ke Ibu Kota Nasional.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement