Jumat 30 Sep 2022 19:02 WIB

Kemenperin akan Kawal Pengembangan Gelatin Halal

Gelatin merupakan bagian dari penelitian Kemenperin.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
(Foto: Ilustrasi belanja di supermarket). Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan proyek gelatin halal agar masuk rantai pasok global. Mayoritas produk gelatin yang saat ini beredar berasal dari bahan nonhalal.
Foto: Flickr
(Foto: Ilustrasi belanja di supermarket). Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan proyek gelatin halal agar masuk rantai pasok global. Mayoritas produk gelatin yang saat ini beredar berasal dari bahan nonhalal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan proyek gelatin halal agar masuk rantai pasok global. Mayoritas produk gelatin yang saat ini beredar berasal dari bahan nonhalal.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, bakal mengawal pengembangan gelatin halal tersebut. "Kalau untuk sektor manufaktur kan di perindustrian, salah satu produk dari sektor manufaktur seperti gelatin tentunya perindustrian lebih bertanggung jawab untuk itu dan pasti kita akan mengawalnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo usai Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHYA) di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, gelatin merupakan bagian dari penelitian Kemenperin. "Artinya kemenperin sudah memulai jauh untuk ini," tuturnya.

Kemenperin pun kini tengah mengantisipasi masuknya produk halal dari luar negeri. Hal itu karena, besarnya potensi pasar domestik membuat banyaj negara ingin memanfaatkannya.

"Kalau untuk membatasi produk halal dari luar negeri, jelas harus kita (lakukan). Walaupun ini halal tetap kita ada rambu-rambu yang kita lakukan," jelas dia.

Salah satu rambunya, kata Dody, memperbanyak sertifikasi standar dan meningkatkan kualitas industri produk manufaktur dengan implementasi sertifikasi halal ke setiap industri, baik industri kecil maupun besar. Kemenperin juga, lanjutnya, sedang memikirkan beberapa insentif untuk mengembangkan industri halal.

"Jelas kira sudah memikirkan (insentif) sebagai boosting guna mempercepat implementasi untuk produk halal ke seluruh lini. Nantinya menjadi target roadmap tahun 2026. Tentu kita akan pikirkan tahapan demi tahapan insentifnya," tuturnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
هَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّا تَأْوِيْلَهٗۗ يَوْمَ يَأْتِيْ تَأْوِيْلُهٗ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ نَسُوْهُ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَاۤءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّۚ فَهَلْ لَّنَا مِنْ شُفَعَاۤءَ فَيَشْفَعُوْا لَنَآ اَوْ نُرَدُّ فَنَعْمَلَ غَيْرَ الَّذِيْ كُنَّا نَعْمَلُۗ قَدْ خَسِرُوْٓا اَنْفُسَهُمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ࣖ
Tidakkah mereka hanya menanti-nanti bukti kebenaran (Al-Qur'an) itu. Pada hari bukti kebenaran itu tiba, orang-orang yang sebelum itu mengabaikannya berkata, “Sungguh, rasul-rasul Tuhan kami telah datang membawa kebenaran. Maka adakah pemberi syafaat bagi kami yang akan memberikan pertolongan kepada kami atau agar kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami akan beramal tidak seperti perbuatan yang pernah kami lakukan dahulu?” Mereka sebenarnya telah merugikan dirinya sendiri dan apa yang mereka ada-adakan dahulu telah hilang lenyap dari mereka.

(QS. Al-A'raf ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement