REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Malaysia menduduki peringkat ke-36 dari 132 negara berdasarkan Laporan Indeks Inovasi Global (GII) 2022 yang dikeluarkan oleh Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss. Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia (MOSTI) mengatakan dalam keterangan tertulis di Kuala Lumpur, Jumat (30/9/2022), capaian itu membanggakan setelah Malaysia dilanda berbagai tantangan selama pandemi Covid-19.
Keterangan itu menyebutkan Malaysia merupakan negara paling inovatif ke-3 setelah China dan Bulgaria di antara 36 negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas (upper-middle income countries) berdasarkan Laporan GII 2022 tersebut. Untuk peringkat negara ASEAN, Malaysia tetap berada di tempat ke-2 setelah Singapura.
Malaysia menempati urutan pertama untuk dua indikator yaitu ekspor produk teknologi tinggi dan ekspor barang kreatif. MOSTI berinisiatif membentuk Komite Pemantau Daya Saing Indeks Inovasi Global Antarlembaga (JIPGII) yang melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait untuk memantau pencapaian daya saing negara, sekaligus memastikan kinerja inovasi negara tetap berdaya saing di tingkat global.
Hal itu juga sejalan dengan rencana pemerintah dalam Malaysia Plan ke-12 untuk meningkatkan pencapaian GII negara tersebut. Untuk mewujudkan keinginan itu dan meningkatkan perekonomian berbasis inovasi, pemerintah mengambil pendekatan Keluarga Malaysia atau pendekatan seluruh bangsa yang melibatkan semua mesin pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat.