REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat peresmian tiga provinsi baru di Papua dan pelantikan penjabat gubernurnya. Tujuannya agar tiga daerah tersebut bisa ikut Pemilu 2024.
“Makanya kita diminta minimal pekan kedua sampai pekan keempat Oktober 2022 sudah meresmikan dan melantik penjabat gubernur,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Maddaremmeng dalam siaran persnya, Jumat (30/9/2022).
Untuk diketahui, peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur di tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua itu sebenarnya bisa dilakukan paling lambat pada 25 Januari 2023. Sebab, dalam Undang-Undang terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dinyatakan bahwa peresmian dan pelantikan dilakukan 6 bulan setelah UU tersebut diundangkan. Adapun tiga UU terkait diundangkan pada 25 Juli 2022.
Madderemmeng menegaskan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis, terukur, dan terperinci untuk mempercepat terlaksananya pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut. Bahkan, pihaknya telah membantu menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“(Rancangan) Pergub OPD ini nanti akan diberikan kepada penjabat gubernur (untuk) didiskusikan untuk segera disepakati. Kita juga sudah mengakomodasi sebenarnya rekapitulasi dari masukan pegawai,” ujarnya.
Kemendagri, lanjut dia, juga telah membentuk Satuan Tugas DOB di Papua. Satgas tersebut sudah turun langsung ke tiga provinsi baru untuk memastikan dukungan terhadap persiapan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Kemendagri juga telah menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga terkait persiapannya, utamanya dalam memastikan dukungan anggaran. “Kemarin kita sudah rapat dengan lintas kementerian/lembaga yang dipimpin oleh Pak Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memastikan anggaran-anggaran yang dibutuhkan termasuk pascaadanya ini (Undang-Undang terkait pembentukan tiga DOB),” ujarnya.